Thursday, March 3, 2016

Makalah : Sejarah Peradaban Islam "UMAR BIN KHATTAB"



BAB I
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang
Umar bin khattab bin nafiel bin abdul uzza atau lebih dikenal dengan umar bin khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang juga adalah khalifah kedua islam.
Umar dilahirkan dikota Mekkah dari suku Bani Adi,salah satu rumpun Suku Quraisy, suku terbesar dikota mekkah pada saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al-shimh Al-Quraisy dan ibunya bernama Hantama binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh muhammad yaituAl-faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga umar tergolong dalam keluarga kelas menengah,ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langkah. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat dimekkah. Sebelum memeluk islam, umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih Barbar.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Umar bin khattab sebagai pemimpin yang demokrat dan moderat?
2.      Bagaimana Kekuatan Politik Islam Pada Masa Umar bin Khattab?
3.      Bagaimana Pertumbuhan ilmu keIslaman?
4.      Siapa pencetus kalender hijriah?







BABII
PEMBAHASAN

A.    Umar bin Khattab Seorang Pemimpin yang Demokrat dan Moderat
Umar bun Khattablebihmuda 13 tahundariNabi Muhammad SAW.sejakkeciliasudahterkenalsangatcerdasdanpemberani. Tidakpernahtakutmenyatakankebenaran di depansiapa pun. Tidaklahmengherankansetelahmasuknya Umar kedalambarisan orang muslim, umat Islam ditakutioleh orang-orang kafirQuraisy. Ia yang sebelummemeluk Islam paling beranimenentang Islam, setelahmasuk Islam paling beranimenghancurkanmusuh.[1]
Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang andil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang Al-kitab dan As-Sunnah setelah Abu Bakar As-siddiq.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorang pun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar As-shiddiq. Pada masa kepemimipinannya kekuasaan Islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam,Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan 10 tahun Umar bin khattab itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada masa itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju kedaerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu dibawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahu, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.


Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada dibawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiah tahun 637, terjadi dimasa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641, keseluruhan Irak sudah berada dibawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab ditahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat.
 Dibagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyebrang Afrika Utara.
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, “ Seandainya Ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan Ilmu mereka. Mayoritas sahabat pun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menalarkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al-Qur’an dalam bentuk Mushaf,menetapkan tahun hijriah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas Negara (Baitul maal), menyatukan orang-orang yang melakukan shalat sunnah tarawih dengan satu imam,menciptakan lembaga peradilan,membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapakan hukuman cambuk bagi peminum “khamar” (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam suatu riwayat Qatadah berkata, “Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang Khalifah, sambil memikul jagung lantas berjalan mendatangi untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, putranya berkata “Seandainya ada anak kambing yang mati ditepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.”
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang, Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya…[2]
Tidak diragukan lagi,khalifah umar bin Khattab adalah seorang pemimpin a’rif, bijaksana, dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan.
Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat shalat jum’at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekhawatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya pada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum wafat, Umar bin Khattab berwasiat agar urusan khalifah dan kepemimpinan pemerintahan, dimusyawarakan oleh enam orang yang telah mendapat persetujuan dari Nabi SAW mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalahah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka dengan berkata, “Aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau Allah menghendaki kebaikan dari kalian, maka Allah melahirkannya atas kebaikan mereka (6 orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh nabimu.

B.     Kekuatan Politik Pada Masa Umar bin Khattab
1.      Perkembangan Islam sebagai Kekuatan Politik
Al-Qur’an sebagai sumber pertama syariat Islam berisikan ajakan kepada kaum muslimin agar berislam secara kaffah. Salah satu sendi ajarannya adalah mengajarkan bagaimana mengurusi masalah-masalah hidup yang ada, termasuk didalamnya masalah negara dan politik.
Politik sendiri dapat diartikan sebagai cara dan usaha menangani masalah-masalah rakyat dengan suatu sistem atau seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia. Sedangkan imam syafi’i seperti dikutip oleh Salim Ali Al-Bahansawi mendefenisikan politik sebagai hal-hal yang sesuai dengan syara’.
Jika dilihat dari kedua defenisi diatas,jelaslah bahwa politik merupakan salah satu bagian dari syariat Islam.
Napak tilas kemajuan peradaban dan kedaulatan Islam dapat kita lihat bermula pada zaman Rasulullah SAW, yang ketika itu berperan sebagai tokoh sentral agama sekaligus kepala Negara baru dalam periode Madinah.
Langkah-langkah yang diambil Rasulullah sebagai contoh perluasan wilayah Islam diberbagai daerah di Arabiah sekaligus membebaskan wilayah-wilayah tersebut dari kekuasaan asing, mempersatukan kaum muslimin dengan cara mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar, mengirim beberapa utusan ke- kerajaan-kerajaan, ataupun melakukan berbagai perjanjian dengan non muslim merupakan langkah awal politikkedaulatan islam.
Langkah tersebut kemudian dilanjutkan oleh khalifatur-rasul Abu Bakar As-shiddiq yang dibai’at oleh mayoritas kaum muslimin pada masa itu. Pada masa kekhalifaannya, Abu Bakar memfokuskan pada gakepemimpinannya juga kaum muslimin dapat menghancurkan pasukan Persia didelta Furat serta meringkus pasukan Romawi didaerah syam, dengan ini Abu Bakar juga berarti sudah merintis jalan kearah kemenangan dan kedaulatan, setelah itu agama islam menyiapkan moral dan semangat yang besar.
Selanjutnya ketika Abu Bakar berada dihujung kematiannya, dia menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya, dan dimasa kepemimpinan Umar lah kedaulatan Islam mengalami berbagai perubahan dan kemajuan yang pesat. Hal ini dikarenakan kepribadian dan karakteristik pemimpin yang dimiliki Umar yang sampai sekarang pun susah dicari tandingannya.
Pribadinya yang keras dalam menetapkan syariat sekaligus lemah lembut dan penuh kasih sayang terhadap orang lain, menjadi perpaduan yang sangat berpengaruh pada kepemimpinannya pada masa itu. Ditambah lagi pemikirannya yang cemerlang yang terobosan-terobosannya membuat islam semakin maju dan berkembang.
Ia berperan sebagai Kepala Negara, Tokoh Agama, Pemberi Arahan. Bahkan merasa tidak cukup dengan itu,dia juga berperan sebagai pengawas bagi semua pejabat Negara yang di angkatnya,melihat sendiri keadilan dan pemerintahan yang dijalankan oleh mereka, serta sangat disiplin dalam memberlakukan aturan-aturannya.
Memang benar bahwa prinsip-prinsip dasar politik itu berpusat pada kaidah-kaidah ajaran islam yang telah diberikan perinciannya oleh Rasulullah SAW, dan kemudian diikuti oleh Khalifah sebelumnya Abu Bakar as-Shiddiq yang sekaligus memperjelas kaidah-kaidah tersebut, akan tetapi pada masa Umarlah prinsip-prinsip dasar dan bimbingan itu terwujud nyata dalam sebuah sistem pengaturan untuk negeri-negeri Arab dan untuk seluruh Kedaulatan Islam. Dengan sistem inilah Kedaulatan Islam tetap terpelihara dan bertahan.

2.      Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Sewaktu Abu Bakar jatuh sakit dan terbaring selama 15 hari di tempat tidur, beliau merasakan bahwa kemampuannya dalam memimpin tidak bertahan lama lagi sehingga ia ingin mencalonkan seseorang sebagai penggantinya, pemikiran seperti itu didasarkan atas kepentingan terhadap umat yang memerlukan kepemimpinan dan mencegah terjadinya perpecahan.
Untuk itulah beliau membentuk satu tim untuk memberikan penilaian terhadap orang yang akan dipilih oleh Abu Bakar sebagai penggantinya. Meskipun dari pengalamannya, Abu Bakar benar-benar yakin bahwa tidak ada seorang pun kecuali Umar bin Khattab yang dapat bertanggung jawab terhadap kekhalifahan yang berat itu, namun karena beliau ingin menerapkan sistem musyawarah dan demokrasi, maka beliau meminta pendapat umum melalui tokoh-tokoh masyarakat yang dapat mewakili aspirasi masyarakat umum.
Untuk mewujudkan hal tersebut,beliau menunjukkan tim yang terdiri dari Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib dan lain-lain untuk menyepakati pilihan Abu Bakar tentang khalifah yang akan menggantinya. Pada saat itu semua sepakat untuk memilih Umar sebagai khalifah. Kemudian Abu Bakar memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat kepada Umar bin Khattab. Ada pun wasiat tersebut adalah sebagai berikut :

“ Bismillahir-rahmanir-rahim. Ini adalah surat wasiat Abu Bakar pada akhir hayatnya didunia dan bersiap-siap menuju akhirat, saat-saat dimana orang-orang musyrik beriman dan yang berdosa merasa takut. Saya bertindak menetapkan Umar bin Khattab sebagai khalifahmu. Jika dia bertindak adil dan penuh kasih sayang, itulah yang saya ketahui dirinya dan jika dia dzalim dan tidak adil pada waktu itu,aku tidak dapat meramalkan apa yang tidak dapat dilihat.
 Saya menginginkan hal yang terbaik untukmu sekalian dengan hal ini dan kepada setiap orang tentang perubahan nasib mereka yang akan terjadi”.
Ketika wasiat itu dibaca dihadapan masyarakat, mereka mendengarkan dengan seksama dan mentaati seluruh isi dari wasiat yang dibacakan tersebut. Abu Bakar ketika itu juga sempat menanyakan kerelaan masyarakat tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai khalifah, masyarakat menyatakan bahwa apa yang dilakukan Umar adalah tepat dan mereka restui.

3.      Prestasi Umar bin Khattab dalam Kepemimpinan.
Keberhasilan yang dicapai dimasa pemerintahan Umar bin Khattab, banyak ditentukan oleh berbagai kebijakan dalam mengatur dan menerapkan sistem pemerintahan. Kualitas pribadi dan seperangkat pendukung lainnya, tentu juga memiliki andil yang besar dalam pemerintahan Umar bin Khattab. Ada pun prestasi yang dicapai pada masa kekhalifahannya antara lain adalah :
a.     Perluasan Wilayah Islam
Ketika para pembangkang dalam negeri telah dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar, maka khalifah Umar menganggap bahwa tugas yang pertama ialah mensukseskan ekspedisi yang telah dirintis oleh pendahulunya, maka dari itu pada masa Umar gelombang ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan) banyak terjadi di antaranya, ibu kota Syiriah, Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara Bizantyum kalah dalam perang Yarmuk, seluruh daerah Syiriah jatuh dibawah kekuasaan Islam dengan memakai Syiriah sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Amr bin Ash dan Irak dibawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh dibawah kekuasaan Islam. Al-Qadasiah, sebuah kota dekat Hirah di Irak jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke Ibu Kota Persia, Al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiriah, sebagian besar kota Persia dan Mesir.
Bersamaan dengan ekspansi tersebut, pusat kekuasaan Madinah mengalami perkembangan yang amat pesat. Khalifah telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan, membangun Baitul Maal, mencetak uang, mengatur gaji, menciptakan tahun hijriah dan sebagainya.
Disamping itu karena wilayah kekuasaan semakin luas, maka wilayah islam dibagi menjadi unit-unit administratif yang diatur menjadi 8 wilayah propinsi yaitu : Mekkah, Madinah, Jazirah, Basrah, Palestina, dan Mesir.
b.   Penataan Sruktur Pemerintahan.
Sejalan dengan semakin luasnya wilayah Islam, maka Umar melakukan berbagai macam penataan struktur pemerintahan, antara lain :
1.) Administrasi Pemerintahan.
Penataan administrasi pemerintahan dilakukan Umar dengan melakukan desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjangkau wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam dibagi dalam beberapa propinsi yaitu; Mekkah, Madinah, Palestina, Surya, Irak, Persia, dan Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil dan cerdas, segera membuat kebijakan mengenai administrasi pemerintahan.
Pembagian negeri menjadi unit-unit administratif sebagai propinsi, distrik dan sub bagian dari distrik merupakan langkah pertama dalam pemerinthan.Unit-unit ini merupakan tempat ketergantungan efesiensi administratif yang besar.Umarmerupakan penguasa muslim pertama yang mengambil kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam itu.setiap daerah diberi kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi tetap segala kebijakan harus sesuai dengan pemerintahan pusat.
2.) Lembaga Peradilan.
Pada lembaga pengadilan umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan, sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melaksanakan peradilan pada kasus-kasus tertentu.Urusan pengadilan diserahkan kepada pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi. Pemisahan kekuasan antara kekuasaan yudikatif dan eksekutif oleh Umar belum total sama sekali, sebab khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah yang mengangkut tentang hudud dan qisas.namun wilayah yang Jauh dari dari pusat khalifah, wewenang itu diberikan.
3.) Korps Militer.
Pada masa pemerintahan Umar negara Islam menjadi negara adikuasa yang banyak memiliki wilayah kekuasaan ketika itu Persia dan Bizantium juga ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi besar-besaran tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh sebagai basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar melarang pasukan Arab menguasai tanah pertanian negeri-negeri taklukan, sebab penguasaan atas pertanian tersebut dikhawartirkan akan melemahkansemangat militermereka, beliau juga melarang pasukan muslim hidup        diperkampungan sipil,melainkan mereka hidup diperkampungan militer, dan umar tidak ingin tentara memiliki profesi lain seperti dagang, berani yang mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap kepentingan militer.
4.) Bait al-Mal.
       Pendirian bait al-Mal dijadikan Umar sebagai lembaga perekonomian islam di maksudkan untuk menggaji tentara militer yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya, para qadi dan tentunya kepada yang berhak menerima zakat, adapun sumber keuangan berasal dari zakat, beacukai, dan bentuk pajak lainnya. Pajak diterima dalam bentuk uang kanton dan barang atau hasil bumi. Setelah terbaginya wilayah kepada beberapa profinsi, bait al-mal memiliki cabang-cabang yang berdiri sendiri, cabang-cabangtersebut  mengeluarkan dana sesuai dengan keperluan tahun itu dan selebihnya dikirim kepusat.
Demikian beberapa kebijakan politik yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dalam pemerintahannya, yang membawa islam berkembang pesat, baik dari aspek ajaran maupun aspek wilayah teritorial.
Sepanjang karirnya menjadi khalifah selama 10 tahun(13-23 H/634-644 M),masa jabatan Umar diakhiri dengan kematian, dimana ia dibunuh oleh seorang budak dari persia bernama Abu Lu’lu’ah, untuk menentukan  penggantinya Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar, dia Menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seurang diantaranya menjadi khalifah.Setelah Umar wafat,tim ini berhasil menunjuk Usman bin Affan sebagai khalifah.
C.    Pertumbuhan Ilmu Keislaman Pada Masa Umar bin Khattab
Untuk mengembangkan ilmu agama khususnya ilmu qira’at yaitu ilmu tentang cara membaca dan memahami Al-qur’an, Umar bin khattab mengirim Mu’adz ibn Jabal ke palestina,Abu dzar ke Damaskus, Ubay ibn Ka’ab ke Madinah.
Selain itu pada masa Umar bin Khattab, ilmu keislaman mulai tumbuh yang dipelopori oleh Umar sendiri, antara lain :
1.      Umar bin Khattab sebagai Pencetus Kalender Hijriah
            Kalender hijriah atau Kalender Islam (Bahasa Arab; at-taqwin ai-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.
   Kalender ini dinamakan Kalender Hijriah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijranya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas islam, Kalender Hijriah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (Kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
1.      Sejarah dan Penetapan Awal
                   Ketika sayyidina Umar bin Khattab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al-As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
كتب موسى الأشعرى الى عمر بن الخطاب انه تأتينا منك كتب ليس لها تاريخ
Artinya ;
Telah menulis surat Gubernur Musa Al-As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khattab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya”.
            
        Kemudian Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan Sahabat-sahabat yang ada di Madinah.
فجمع عمر عن الناس للمشاورة
Artinya :
Maka berkumpul Umar dan An-Nasai untuk mengadakan musyawarah.”
              Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau Kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Ada yang berpendapat sebaiknya Tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad Saw.
b.      Ada yang berpendapat sebaiknya Kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad Saw diangkat menjadi Rasulullah.
c.       Ada yang berpendapat sebaiknya Kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isra’ Mi’raj kan.
d.      Ada yang berpendapat sebaiknya Kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad Saw.
e.       Sayyidina Ali Karramallahu Wajha berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun  Hijriahnya Nabi Muhammad Saw dari mekkah ke Madinah atau pisahnya Negeri Syirik ke Negeri Mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik (Bumi Syirik).
        Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab sepakat memilih awal yang dijadikan Kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriahnya Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Madinah. Kemudian Kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
        Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyidina Umar bin Khattab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun zaman Rasulullah hidup maupun zaman Sahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640 M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar bin Khattab wafat.

2.      Mengenal Kalender Hijriyah
Nama-nama  bulan dan lama hari dalam Kalender Hijriyah yaitu :
NO.
PENANGGALAN ISLAM
LAMA HARI
1.
Muharram
30 hari
2.
Safar
29 hari
3.
Rabiul Awal
30 hari
4.
Rabiul Akhir
29 hari
5.
Jumadil Awal
30 hari
6.
Jumadil Akhir
29 hari
7.
Rajab
30 hari
8.
Sya’ban
29 hari
9.
Ramadhan
30 hari
10.
Syawal
29 hari
11.
Dzulkaiddah
30 hari
12.
Dzulhijjah
29/30 hari

Lunisolar adalah Kalender Imlek, Saka, Budha, dan Yahudi. Semua Kalender tidak ada yang sempurna, sebab jumlah hari dalam setahun tidak bulat. Untuk memperkecil kesalahan, harus ada tahun-tahun tertentu menurut perjanjian yang dibuat sehari lebih panjang (tahun kabisat atau Leap Year). Pada kalender solar, pergantian hari berlangsung tengah malam (Mid Night) dan awal setiap bulan (tanggal satu) tidak bergantung pada posisi bulan. Adapun pada kalender Lunar dan Lunisolar pergantian hari terjadi ketika matahari terbenam (Sunset) dan awal setiap bulan adalah saat konjungsi (Imlek, Saka, dan Budha) atau saat munculnya hilal (Hijriyah, Jawa, dan Yahudi). Oleh karena awal bulan kalender Imlek dan Saka adalah akhir bulan kalender Hijriyah, tanggal kalender Imlek dan Saka umumnya sehari lebih dahulu dari tanggal kalender Hijriyah.

3.      KalenderPadaMasaArab Pra-Islam
Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw, masyarakat Arab memakai kalender Lunisolar, yaitu kalender Lunar yang disesuaikan dengan matahari. Tahun baru  Ra’s as-Sanah (Kepala Tahun) selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas sekitar September. Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku atau kabilah di Semenanjung Arabiah sepakat untuk mengharamkan peperamgan.
Pada bulan Oktober daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai Shafar (Kuning). Bulan November dan Desember pada musim gugur (Rabi’) berturut-turut dinamai Rabi’ul-Awwal dan Rabi’ul-Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (Jumad atau beku) sehingga dinamai Jumadil-Awwaldan Jumadil-Akhir. Kemudian salju mencair (rajab) pada bulan Maret. Bulan April di musim semi  merupakan bulan Sya’ban (syi’b /lembah), saat turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala ternak.pada bulan Mei suhu mulai membakar kulit,lalu suhu meningkat pada bulan juni. Itulah bulan Ramadhan (pembakaran) dan Syawal (peningkatan). Bulan juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah dari pada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzul-Qa’dah (Qa’id/duduk ). Akhirnya, Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka.

Setiap bulan diawali saat munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari, sehingga 354 hari setahun, 11 hari lebih cepat dari kalender solar yang setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada 7 tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut Nasi’ yang ditambahkan pada akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.
Ternyata tidak semua kabilah di Semenanjung Arabiah sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan Nasi’. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan bahwa tahun yang satu 13 bulan dan tahun yang lain cuma 12 bulan. Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainya pada bulan Muharram (Bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu masih dalam bulan Nasi’, belum masuk Muharram, menurut kalender mereka. Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan dikalangan masyarakat Arab.

4.      Pemurnian Kalender Lunar
Setelah masyarakat Arab memeluk agama Islam dan bersatu dibawah pimpinan Nabi Muhammad Saw, maka turunlah perintah Allah SWT agar umat Islam memakai kalender Lunar yang murni dengan menghilangkan bulan Nasi’. Hal ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 dan 37.
Dengan turunnya wahyu Allah diatas, Nabi Muhammad Saw mengeluarkan dekrit bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari. Meskipun nama-nama bulan dari Muharram sampai Dzul-Hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya, bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan (Pembakaran) tidak selalu pada musim panas dan Jumadil-Awwal (Beku Pertama) tidak selalu pada musim dingin. Mengapa harus kalender lunar murni? Hal ini disebabkan agama Islam bukanlah untuk masyarakat Arab di Timur Tengah saja, melainkan untuk seluruh umat manusia diberbagai penjuru bumi yang letak geografis dan musimnya berbeda-beda. Sangatlah tidak adil jika misalnya Ramadhan (Bulan menunaikan ibadah puasa) ditetapkan menurut sistem kalender Solar atau Lunisolar, sebab hal ini mengakibatkan masyarakat Islam disuatu kawasan berpuasa selalu dimusim panas atau selalu dimusim dingin.
Sebaliknya, dengan memakai kalender Lunar yang murni, masyarakat Kazakhstan atau umat Islam di London berpuasa 18 jam dimusim panas, tetapi berbuka puasa pukul 4 sore dimusim dingin. Umat Islam yang menunaikan ibadah haji pada suatu saat merasakan teriknya matahari Arafah dimusim panas, dan pada saat yag lain merasakan sejuknya udara Mekkah dimusim dingin.

5.      Perhitungan Tahun Hijriyah
Pada masa Nabi Muhammad Saw, penyebutan tahun  berdasarkan suatu peristiwa yang dianggap penting pada tahun tesebut. Misalnya, Nabi Muhammad Saw, lahir tanggal 12 Rabi’ul-Awwal Tahun Gajah (Am al-fil), sebab pada tahun tersebut pasukan bergajah, Raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka’bah.
Ketika Nabi Muhammad Saw, wafat tahun 632, kekuasaan Islam baru meliputi Semenanjung Arabiah. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644) kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia.
Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa Al-Asy’ari mengirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya yaitu :
                  “ Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka  tahun . Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun.”
6.      PersetujuanKhalifah Umar bin Khattab atasUsul Gubernur
Terbentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota 6 Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi thalib, Abdurrahman bun Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun satu dari kalender yang selama ini di gunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi (Am Al-fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama (Am Al-Bi’tsah, 610 M). Tetapi akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali bin Abi Thalib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekkah ke Madinah (Am Al-Hijrah, 622 M).
Ali bin Abi Thalib mengemukakan 3 argumentasi. Pertama, dalam Al-Qur’an sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah (                    ). Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat Islam sepanjang zaman diharapkan selalu memiliki semangat berhijrah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada suatu keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.
Maka Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijrah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan 16 Tammuz. 622 Rumi (16 juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah. Dokumen tertulis bertarikh Hijriah yang paling awal (mencantumkan Sanah 17 = Tahun 17) adalah Maklumat keamanan dan kebebasan beragama dari Khalifah Umar bin Khattab kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Yerussalam) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi.

7.      Sistem Kalender Hijriah
Dari Muharram sampai Dzul-Hijjah, setiap bulan 30 atau 29 hari sehingga 354 hari setahun.Dalamsetiapsiklus 30 tahun, 11 tahunadalahkabisat (Dzulhijjahdijadikan 30 hari), yaitutahun-tahun ke-2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 24, 26, dan 29. Padatanggal 31 Januari 2006, kitamemulaitahunbaru 1 muharram 1427 Hijriahtahun ke-17 dalamsiklus 1411-1440.
Olehkarenaperedaranbulanadalahsesuatu yang eksak, makaawalpuasadanIdulFitripadamasamendatangsudahdapatkitahitungsecarailmiah. Kita akanmemulaiibadahpuasaRamadhantanggal 24 September danmerayakanIdulFitritanggal 23 Oktober 2006. SelanjutnyakitaakanberpuasaRamadhanlagimulaitangganl 13 September 2007, laluberlebaranpadatanggal 13 Oktober 2007.
Setiap 32 atau 33 tahun, dalamsatutahunmasehiterjadidua kali IdulFitri (awalJanuaridanakhirDesember) sepertipada 2000 yang lalu. IdulFitriberdekatandengantahunbarumasehi.Fenomenainipernahterjadipadatahun 1870, 1903, 1935, 1968, danakanberlangsunglagipadatahun 2033, 2065, 2098, 2130, danseterusnya.
Konversitahunhijriahketahunmasehiatausebaliknyadapatdilakukandenganmemakairumus:
M = 32/33 (H + 622)
H = 33/32 (M + 622)
KalenderHijriahsetiaptahun 11 harilebihcepatdarikalendermasehi, sehinggaselisihangkatahundarikeduakalenderinilambatlaunmakinmengecil.Angkatahunhijriahpelan-pelan ‘mengejar’ angkatahunmasehi, danmenurutrumus di ataskeduanyaakanbertemupadatahun 20526 Masehi yang bertepatandengantahun .…Hijriah. Saatitukitaentahsudahberadadimana. “Perhatikanlahwaktu !Sesungguhnyamanusiabenar-benardalamkerugian, kecuali yang berimandan yang beramalshalih…” Demikianpesansuci Al-Quran.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

·         Kepemimpan  Umar bin Khattab yang demokrat sangat berpengaruh terhadap perkembangan agama islam
·         Kebijakan politik yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dalam pemerintahannya, yang membawa islam berkembang pesat, baik dari aspek ajaran maupun aspek wilayah teritorial.
·         Pertumbuhan Ilmu Keislaman Pada Masa Umar bin Khattab yang mencakup: Bidang kebudayaan dan bidang pendidikan
·         Umar bin Khattab adalah pencetus kalender hijriah yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan sejarah islam.

B.     Saran
               Kami menyadaribahwadalampenyusunanmakalah kami inimasihadakekurangandankelemahan, sebagaimanapepatahmengatakantidakadamanusia yang luputdarikesalahandankekhilafan.Olehkarenaitu, kami mengharapkankritikdan saran yang bersifatmembangundariparapembaca.



[1]SyamsulRijal Hamid, Sejarah Peradaban  Islam, (Jakarta : Pustaka Amani,1995), Cet,1, hal.60
[2]Syaikh Muhammad Sa’idMursi, Tokoh-tokoh Islam SepanjangSejarah,(Jakarta Timur : Pustaka Al-Kautsar,2007) Cet,1,  hal.14

No comments:

Post a Comment

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis : BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama men...