BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Filologi merupakan satu kajian yang bertugas menelaah dan
menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya. Cabang ilmu ini memang belum
banyak dikenal oleh masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat Islam. Kekayaan
dan warisan intelektual Islam menjadi terabai, padahal warisan intelektual yang berupa karya tulis itu
sedemikian banyaknya. Di Indonesia saja, banyak peninggalan kitab klasik yang
ditulis oleh ulama nusantara. Misalnya Imam Nawawi al-Bantani yang telah
menulis tidak kurang dari seratus kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang
keilmuan. Contoh lain, Syekh Mahfudh at-Tarmasy yang menulis hingga 60 kitab
meliputi tafsir, qiraah, hadits, dan sebagainya.
Adapun pendekatan historis adalah suatu
pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu
sampai sekarang. Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama
bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman
manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur
empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang
pendekatan filologi dalam studi Islam sebagai bentuk pengenalan cabang ilmu
filologi kepada komunitas Islam agar khazanah peninggalan berupa naskah-naskah
kuno dapat dipelajari dengan lebih maksimal
.
B. Rumusan
Masalah
- Apa pengertian Historis?
- Apa pengertian Kitab suci?
- Apa pengertian Kenabian Muhammad?
- Apa pengertian Institusi keislaman?
- Bagaimana hubungan Islam-Kristen?
BAB II
PENDEKATAN FILOLOGIS DAN HISTORIS
(PHILOLOGICAL
AND HISTORICAL APPROACH)
A.
Pendekatan
Filologis (Philological Approach)
Secara etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam
bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’.
Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang
bertutur’ (Shipley dalam Baroroh-Baried, 1985:1). Arti tersebut kemudian
berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasustraan atau senang kebudayaan’
(Baroroh-Baried, 1985:1). Tugas seorang filolog ialah meneliti naskah-naskah
ini, membuat laporan tentang keadaan naskah-naskah ini, dan menyunting teks
yang ada di dalamnya.
Pendekatan filologis dapat dikatakan sebagai
aliran utama dalam kajian keislaman modern. Tidak sedikit sarjana Barat yang
melakukan kajian teks dan manuskrip Islam, khususnya dalam bahasa Arab yang
tersebar dan tersimpan di perpustakaan-perpustakaan baik di kawasan Islam maupun di kawasan Barat sendiri. Mereka
mengumpulkan dan mengklasifikasikan teks manuskrip tersebut, menguji otentitas
kepengarangan, menyunting bagian-bagian yang dipandang kabur, memberi
penjelasan dan penafsiran, dan meneliti
hubungan antara teks dan manuskrip itu sendiri. Melalui kegiatan kajian teks
dan manuskrip ini, dengan sendirinya mereka memperoleh pengetahuan tentang
semua aspek keislaman sejauh yang termuat dalam naskah-naskah yang telah
tersedia. Kajian kebahasaan, terutama bahasa-bahasa Timur Tengah (middle
eastern studies), menjadi sangat penting dalam kajian ini , di mana tidak saja
untuk mempersiapkan ahli dan tenaga terampil kebahasaan, tetapi juga untuk
meneliti aspek-aspek linguistiknya itu sendiri. Karya-karya filologis barat
pada akhirnya menjadi bahan dan sumber utama dalam kajian-kajian keislaman modern.
Berbicara tentang filologi berarti kita
berbicara mengenai teks. Pembahasan teks akan terkait dengan pengarangnya.
Menyadari bahwa teks dan pengarangnya saling bertautan, namun jarang sekali
keduanya hadir bersama-sama di hadapan kita sebagai pembacanya, dalam setiap
pemahaman dan penafsiran sebuah teks, factor subjektivitas pembaca sangat
berperan. Oleh karena itu, membaca dalam pandangan Komaruddin Hidayat berarti
juga menafsirkan. Lebih jauh lagi, membaca dan menafsirkan sesungguhnya juga
“menulis ulang” dalam bahasa mental dan bahasa pikir sang pembaca, hanya saja
tidak dituliskan. Ketika sebuah teks hadir di depan kita, teks menjadi berbunyi
dan berkomunikasi hanya ketika kita
membacanya dan membangun makna berdasarkan system tanda yang ada. Jadi,
makna itu berada dalam teks, dalam otak pengarang, dan dalam benak pembacanya.
Ketiga variable itu, yaitu the world of
the text, the world of the author, and the world of the reader, masing-masing
merupakan titik pusaran tersendiri meskipun kesemuanya saling mendukung, bisa
juga sebaliknya, membelokkan dalam memahami sebuah teks. Inilah sebagian
persoalan besar dan penting dalam
kajian Islam dengan pendekatan filologis.
Bernard Lewis, seorang orientalis, pernah
menulis sebuah buku Politik Bahasa,
yang mengkaji tentang bahasa kaitannya dengan budaya kekuasaan. Terangkatnya
sebuah bahasa dalam sebuah komunitas menunjukkan kuatnya pengaruh bahasa itu
dalam aplikasi keseharian masyarakat. Oleh Karena itu, latar belakang budaya
dan tradisi yang berkembang di mana bahasa itu ada menjadi penting untuk
menangkap makna yang terkandung di dalamnya. Tradisi Islamic
studies telah menempatkan kajian
filologis menjadi bagian penting dari kajian budaya, arkeologi dan bahasa,
mengingat bahasa menunjukkan identitas penggunanya. Kelenturan, kepekaan, dan
rasa bahasa suatu komunitas menunjuk pada apresiasi dan nilai yang berkembang
pada komunitas yang bersangkutan.
B.
Pendekatan
Sejarah (Historical Approach)
Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari
bahasa Arab syajarah (pohon) dan dari
kata history dalam bahasa Inggris yang berarti
cerita atau kisah. Kata history sendiri
lebih populer untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan. Jika dilacak dari
asalnya, kata history berasal dari
bahasa Yunani istoria yang berarti
pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia.
Melalui
pendekatan ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya
berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat
diperlukan dalam memahami agama karena agama itu turun dalam situasi konkrit,
bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini,
Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam, hal
ini Islam menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al Qur’an sampai
pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan
kisah sejarah.
Pendekatan historis ini adalah suatu
pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu
sampai sekarang. Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama
bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman
manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur
empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk
menemukan gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber di masa islam, maka
pendekatan ini bisa didasarkan kepada personal historis atau atas perkembangan
kebudayaan pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal
perkembangan tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber
dan jejak perkembangan perilaku keagamaan sesuai dialog dengan dunia
sekitarnya, serta mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat.
Pendekatan sejarah pada akhirnya akan membimbing ke arah pengembangan teori
tentang evolusi agama dan perkembangan kelompok-kelompok keagamaan.
Bersamaan dengan pendekatan
filologis, pendekatan kesejarahan juga sangat dominan dalam tradisi kajian islam
modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik keislaman telah merangsang mereka
untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang
telah ada.
Kajian dengan objek peristiwa yang terjadi di
masa lalu secara disiplin ilmu harus menggunakan
pendekatan sejarah. Sejarah sebagai pisau analisis dalam mengkaji islam, bukan
sebagai objek kajian. Model kajian ini dapat melahirkan macam-macam kajian
sejarah. Karena sejarah ini ketrkaitannya dalam konteks gagasan, ide, dan
pemikiran, pendekatan yang relevan dalam kajian ini adalah Pendekatan Sejarah
Pemikiran (History of Islamic Thought).
Namun demikian, ada pula kajian dari sisi perjalanan kepemerintahan atau
kekuasaan yang dipengaruhi oleh Islam dan umatnya sehingga pendekatan yang
relevan untuk kajian keislaman bidang ini adalah pendekatan sejarah politik Islam (History of Islamical Politilic).
Bersamaan dengan pendekatan filologis,
pendekatan kesejarahan juga sangat dominan dalam tradisi kajian keislaman
modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik kkeislaman telah merangsang mereka
untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang
tersedia. Aspek-aspek kehidupan Muhammad khususnya dan perkembangan peradaban
Islam pada umumnya menjadi tema utama dari kajian kesejarahan ini. Naskah yang
dikerjakan oleh para sarjana filologis menjadi sumber-sumber pembuktian yang
dianggap otentik, sehingga tekanan-tekanan dalam kajian kesejarahan antara lain
sangat ditentukan oleh tingkat pengenalan
sarjana Barat terhadap lokus mana yang menjadi pusat peradaban Islam
sebagaimana terekam dalam manuskrip-manuskrip. Karena itu, karya-karya historis
tentang Islam yang dikerjakan sarjana-sarjana Barat menampakkan paling tidak 3
kecenderungan yaitu:
Pertama, terdapat para sarjana yang mempelajari
kekuasaan Usmaniyah yang memainkan peranan penting pada masa Eropa modern.
Mereka mengkajinya selalu berdasarkan pandangan yang berhubungan dengan sejarah
diplomatik Eropa. Para sarjana itu cenderung melihat keseluruhan kekuasaan
Islam dari segi polotik Istanbul, ibu kota Usmaniyah.
Kedua, ada sarjana-sarjana, biasanya datang dari Inggris, yang memasuki
kerajaan keislaman di India seperti halnya mereka menguasai kepentingan politik
India. Bagi mereka, peralihan politik Delhi, cenderung menjadi puncak bagi
sejarah kebudayaan Islam.
Ketiga, terdapat sarjana-sarjana dalam bidang
semitis, yang perhatian utamanya pada bahasa hebrew, yang tertarik pada bahasa
Arab. Bagi mereka, pusat kekuasaan Islam terletak di Kairo, yang merupakan
pusat paling penting yang menggunakan bahasa Arab pada abad ke-19, walaupun
beberapa kalangan cenderung menganggap syiria atau Afrika Barat. Meraka pada
umumnya lebih ahli dalam bidang filologi daripada bidang sejarah dan mereka
berusaha melihat kebudayaan Islam melalui pandangan para penulis Mesir dan
Syiria pada masa belakangan yang kebanyakan terkonsentrasi di Kairo.
Para orientalis yang telah melakukan beberapa
penelitian di bidang sejarah di antaranya:
1. Kitab
Suci
Salah satu
pedoman hidup dalam beragama adalah kitab suci, kitab suci agama Islam adalah
Al-Qur’an. Sebagai simbol keabsahan suatu agama dan pedoman bagi para
penganutnya, Islam memiliki nilai yang tinggi bagi para penganutnya. Keyakinan
ini sepertinya masih salah dipahami oleh orang-orang Barat, terutama mereka
yang masih terpengaruh oleh doktrin lama agama mereka, yakni agama Yahudi dan
agama Nasrani. Sebagai symbol keabsahan suatu
agama dan pedoman bagi para penganutnya, Islam memiliki pedoman yang bersifat
informative dan nilai transendensi bagi yang meyakininya. Keyakinan ini
tampaknya masih disalah-pahami oleh orang-orang Barat, terutama masih
terpengaruh doktrin lama agama mereka, yakni agama Yahudi dan Kristen.
Kedua agama tersebut, pada awalnya secara
doctrinal, tidak mengakui Al-Qur’an sebagai wahyu Tuhan. Penolakan terjadi dan
dilakukan oleh sarjana-sarjana Barat terhadap sikap Maurice Bucaille dengan
Kitab Perjanjian Lama dan Kitab Perjanjian Baru sebagai wahyu tertulis.
Kesalahpahaman orang-orang Barat terhadap Islam memiliki dasar doktrinaal atas
dasar sentiment, militansi, fanatisme, dan sikap ketidak-adilan. Hal ini
terungkap dengan dibukanya dokumen “Orientasi untuk Dialog Antara Umat Kristen
dan Umat Islam”. Dokumen tersebut menunjukkan pergantian sikap yang mendalam
secara resmi, mula-mula dokumen tersebut
mengajak untuk melempar jauh image yang diperoleh umat Kristen tentang
Islam, yaitu “image usang, yang telah
diwarisidari masa yang silam atau image yang salah karena didasarkan prasangka
dan fitnahan”. Kemudian, dokumen tersebut mengakui terjadinya
ketidak-adilan pada masa yang lalu, yaitu: “ketidak-adilan
yang dilakukan oleh PendidikanKristen terhadap umat Islam” diantaranya
mengenai gambaran umat Kristen yang salah tentang fatalisme Islam, juridisme
Islam, fanatisme, dan lain-lain.
Studi al-Qur’an
yang dilakukan sarjana Barat pada dasarnya terfokus pada persoalan-persoalan
kritis yang mengelilingi kitab suci orang Islam ini. Persoalan-persoalan
tersebut seperti pembentukan teks al-Qur’an, kronologis turunnya al-Qur’an,
sejarah teks, variasi bacaan, hubungan antara al-Qur’an dengan kitab sebelumnya,
dan isu-isu lain seputar itu.
2.
Kenabian Muhammad
Beberapa modernis Muslim sangat yakin bahwa
melalui Islam beserta kitabnya, manusia telah mencapai kedewasaan rasional dan
oleh karena itu tidak diperlukan wahyu-wahyu Tuhan lagi. Akan tetapi, karena
umat manusia masih mengalami kebingungan moral, maka agar konsisten dan
berarti, argumentasi ini harus ditambahkan dengan: bahwa kedewasaan moral
seseorang manusia bergantung pada perjuangannya yang terus menerus untuk
mencapai petunjuk dari kitab-kitab Allah, khususnya Al-Quran dan bahwa manusia
belum menjadi dewasa dengan pengertian ia dapat hidup tanpa petunjuk Allah.
Selanjutnya Rahman berpandangan bahwa pemahaman yang memuaskan mengenai petunjuk
Allah tidak lagi bergantung pada pribadi-pribadi “pilihan”, tetapi telah
memiliki sebuah fungsi kolektif.
Proposisi bahwa Muhammad adalah
Nabi yang terakhir didukung oleh kenyataan bahwa sebelum Islam, tidak ada
gerakan regilius yang bersifat global, memang ada penyiar-penyiar agama, tetapi
diantara mereka tidak ada yang berhasil.
Akan tetapi, keyakinan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah yang terakhir ini
jelas sekali merupakan sebuah tanggung jawab yang berat terhadap orang-orang
yang mengaku sebagai Muslim.
Aspek
kenabian dalam lingkup pembicaraan agama-agama besar dunia merupakan sesuatu
yang mesti diperjelas. Nabi-nabi besar yang telah diutus oleh Allah SWT telah
membuktikan kasih sayang-Nya kepada para makhluk. Orang Yahudi dan Nasrani merasa
bangga karena sebagian besar para nabi yang diturunkan ke jagad raya ini
berasal dari kalangan mereka, yakni bangsa Yahudi. Rasa bangga itu menutup
mereka dari sikap objektif, bahkan mereka merasa kecewa atas diangkatnya
Muhammad sebagai Nabi yang notabene bukan dari golongan mereka.
Hasil
penulisan sejarah para sarjana orientalis ini adakalanya masih terselip dasar
pemikiran atas doktrin keyakinan penulisnya, sehingga dalam penulisan itu
ditemukan beberapa penjelas yang mengganggu
pemikiran dan keyakinan umat Islam. Data historis semacam ini, misalnya, dapat
dibaca dari hasil karya H.A.R Gibb yang menggunakan sebutan Mohammedanism.
Istilah tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Islam itu karya Muhammad,
bukan bersumber dari wahyu allah, yang sebenarnya pandangan seperti ini ditepis
oleh kalangan orientalis sendiri sebagai sesuatu yang tidak benar. Maurice Bucaille menuduh orang-orang
Barat melanggengkan image yang salah terhadap Islam. Bucaille meyakini bahwa
Islam juga sebagai agama wahyu dan Al-Quran sebagai wahyu tertulis.
Sejak
awal sejarah Islam, kaum muslimin berpandangan bahwa rentetan Rasul-rasul Allah
berakhir pada Muhammad:” Muhammad bukan
bapak dari salah seorang di antara kalian, dia adalah Rasul Allah dan Nabi yang
terakhir” (QS. 33:40). Penafsiran ini menurut Faslur Rahman memang benar,
namun bagi kalangan luar Islam terasa agak bersifat dogmatis dan kurang
rasional. Untuk memperoleh penafsiran ini, para pemikir, teolog, filosof, dan
sejarawan Muslim zaman pertengahan mengemukakan
beberapa argumentasi. Argumentasi- argumentasi ini mempunyai 2 buah
landasan yang berbeda, namun saling berhubungan dan melengkapi, yaitu:
a.
Adanya
evolusi di dalam agama di mana Islam adalah bentuk yang terakhir.
b.
Penelaahan
terhadap kandungan agama-agama yang akan menunjukkan bahwa Islam adalah agama
yang paling memadai dan sempurna.
Beberapa
modernis muslim sangat yakin bahwa melalui islam beserta kitabnya, manusia
telah mencapai kedewasaan rasional dan oleh karena itu tidak diperlukan
wahyu-wahyu Tuhan lagi. Akan tetapi, karena umat manusia masih mengalami
kebingungan moral yang karena moral mereka tidak dapat mengimbangi derat
kemajuan ilmu dan teknologi, maka akan konsisten dan berarti, argumentasi ini
harus ditambahkan dengan: bahwa kedewasaan moral seorang manusia bergantung
pada perjuangannya yang terus menerus untuk mencapai petunjuk dari kitab-kitab
Allah khususnya Alqur’an dan bahwa manusia belum menjadi dewasa dengan
pengertian ia dapat hidup tanpa petunjuk Allah. Selanjutnya, Rahman
berpandangan bahwa pemahaman yang memuaskan mengenai petunjuk Allah tidak lagi
bergantung pada pribadi-pribadi pilihan tetapi telah memiliki sebuah fungsi
kolektif.
3. Institusi-Institusi
Keislaman
Islam berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan
nilai-nilai ilmiah, rasional dan mistik. Hal tersebut karena perkembangan ini
membawa dampak pada aspek lain, di antaranya pada pembentukan
institusi-institusi Islam. Secara
politis, pada masa awal Islam telah muncul system khilafah sebagai institusi
Islam dalam wilayah pengaturan kekuasaan politik. Kepemimpinan Islam merupakan
kepemimpinan yang dipilih melalui primus
interpares, bukan kekuasaan turun temurun seperti kerajaaan.
Secara antropologis, dalam
pengaturan untuk memenuhi kebutuhan akan pemuas seksual, masyarakat Muslim
membentuk lembaga pernikahan. Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan
institusi yang sakral, tidak hanya dianggap sebagai upacara rutinitas, namun
memiliki nilai ibadah sehingga seorang Muslim menikah bukan karena semata-mata
memenuhi kebutuhan seksual, melainkan beribadah juga.
Dalam aspek ritual, haji muncul
sebagai institusi Islam yang cukup spektakuler memiliki dampak kegiatan yang
luas. Begitu juga, shalat merupakan kegiatan yang dapat dilihat pubklik dunia,
sebab dimana ada umat Islam di situ akan ada tempat ibadah. Puasa, sebagai
ibadah yang telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum Islam, menjadi institusi
yang mewarnai aktivitas tahunan umat Islam selama satu bulan. Zakat sebagai
lembaga ekonomi dalam Islam merupakan karakteristik khas institusi dalam Islam
sekalipun belum berjalan secara optimal pemamfaatannya bagi umat Islam.
Islam
berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan nilai-nilai ilmiah,
rasional,dan mistik. Hal tersebut Karena perkembangan ini membawa dampak pada
aspek lain, diantaranya pada pembentukan institusi-institusi islam. Secara
politis, pada masa awal islam telah muncul system khalifah sebagai institusi
islam dalam wilayah pengaturan kekuasaan politik. Kepemimpinan islam merupakan
kepemimpinan yang dipilih melalui mekanisme musyawarah dengan memerhatikan yang
terbaik di antara yang baikI (primus interpares), bukan kekuasaan turun temurun
seperti kerajaan.
Secara
antropologis, dalam pengaturan untuk memenuhi kebutuhan akan pemuas seksual,
masyarakat muslim membentuk lembaga pernikahan. Maka dalam mempelajari sebagian
ajaran Islam, ada yang disebut Fiqh Munakahat. Dalam ajaran Islam, pernikahan
merupakan institusi yang sacral, tidak hanya dianggap sebagai upacara
rutinitas, namun memiliki nilai ibadah sehingga seorang muslim menikah bukan
karena semata-mata memenuhi kebutuhan seksual, melainkan beribadah juga.
Dalam
aspek ritual, haji muncul sebagai institusi Islam yang cukup spektakuler
memilki dampak kegiatan yang luas. Begitu juga, shalat merupakan kegiatan yang
dapat dilihat public dunia, sebab di mana ada umat Islam, di situ akan ada
tempat ibadah. Puasa, sebagai ibadah yang telah diwajibkan kepada umat-umat
sebelum Islam, menjadi institusi yang
mewarnai aktivitas tahunan umat Islam selama satu bulan. Zakat sebagai
lembaga ekonomi dalam islam merupakan karakteristik khas institusi dalam islam
kendatipun belum berjalan secara optimal pemanfaatannya bagi umat islam.
Institusi zakat ini pernah berperan penting di masa pemerintahan bagi Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masa khulafaa raasyidun.
Perjalanan
haji umat islam Indonesia telah berjalan sejak ratusan tahun yang lalu.
Perjalanan ini menjadi perhatian khusus para pengkaji keislaman di masa-masa
penjajahan Belanda. Beberapa sarjana Belanda telah memberikan sumbangan tulisan
dari hasil penelitian mereka yang sangat memberi kontribusi bagi pengembangan
studi Islam di Indonesia. S. de Keijzer meneliti perjalanan haji bangsa
Indonesia yang dimuat dalam sebuah tulisan, De Bedevaart der Inlanders naar
mekka, Leiden, 1871 dan J. Eisenberger, Indiee en de bedevaart naar mekka, Leiden
1928.
Kes
Van Djik, guru besar agama islam modern di Indonesia di Rijksunipersiteit
Leident dan Koninklejk Institut poor taal, Land Nen Polkenkunde, mendasarkan
uraiannya pada sumber yang kebanyakan merupakan cerita, termasuk sejumlah
mamoar haji Indonesia, jenis pisah perjalanan yang terutama sangat popular di
Asia Tenggara. Penulis memulai kisahnya sekitar tahun 1900 dan mengikuti jamaah
haji selama perjalanannya dan kediamannya. Seperti Witlox, sekarang juga
diberikan pada resiko-resiko yang berkaitan dengan ibadah haji, tetapi kemudian
Van dijk memberi perhatian luas pada perbaikan posisi jamaah haji sejak tahun
20-an. Juga berkaitan dengan haji di bawah Soekarno dan di Bawah Orde Baru di
bahas olehnya. Terutama aspek-aspek organisatoris ibadah haji diperhatikan di sini. Khusus untuk edisi dalam bahasa
Indonesia ini Van Dijk telah membuat beberapa tambahan dan penyesuaian (up
date), sehingga tulisan dalam bentuk seperti ini hanya diterbitkan dalam bentuk
bahasa Indonesia.
4. Hubungan
Islam-Kristen
Kajian keislaman di kalangan para
orientalis lebih menunjukkan kemampuan mereka secara metodologis terhadap
berbagai disiplin ilmu yang relavan dengan objek kajian dalam mengkaji Islam.
Hal ini dapat dilihat pada berbagai pendekatan yang mereka pergunakan mulai
dari pendekatan filologis, histories, dan bahkan pendekatan-pendekatan lain
semisal sosiologis, antropologis, fenomenologis, dn sebagainya. Namun demikian,
di kalangan orientali kolonialistik, kemampuan mereka mengkaji Islam lebih
cenderung untuk menggali kelemahan Islam. Hal ini berbeda dengan orientalis di
era modern yang lebih cenderung fenomenologis, mereka memahami Islam
sebagaimana Islam dipahami oleh umat Islam itu sendiri.
Kontroversi
antara islam Kristen memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Jelas bahwa
pemahaman diri dan watak ke 2 agama itu yang universal hanya mempersubur rasa
permusuhan tersebut. Pada umumnya, setiap pihak memendang dirinya sebagai agama
yang mutlak, yang tidak dapat mengakui agama lain di luar dirinya sebagai sama-sama
bernilai; masing-masing mempertahankan begitu tegas bahwa inilah agama,yang
unik, yang inggul, yang normative, yang menyelamatkan, dan satu-satunya wahyu
yang shohih dari Tuhan Yang Maha Esa.Hal ini dapat di lihat dari teks aslinya
ke 2 agama masing-masing.Ajaran mengenai gereja sebagai satu-satunya
sumber,”extra ecclesiam nulla salus”,dan Al-Qur’an surat ali imran (3): 19 dan
ali imran (3): 85,”Sesungguhnya aagama selain Islam, maka agama itu sekali-kali
tidaklah akan diterima, dan di akhirat, ia akan termasuk orang-orang yang
merugi.”gama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam… dan barang siapa
mencari agama selain Islam, maka agama itu sekali-kali tidak akan diterima, dan
di akhirat, ia akan termasuk orang-orang yang merugi.” Dengan wawasan semacam
itu, kerugian tumbuh semakin dalam dan konfrontasi menjadi hampir terelakkan.
Di
samping watak universalitas Kristen, yang menegaskan bahwa kebenarannya tidak
hanya berarti untuk orang-orang Kristen, tetapi juga untuk seluruh umat manusia
dan harus sama-sama dianut, seorang misionaris, atau bahkan setiap orang
Kristen yang terlibat dalam kerja misi, selalu dipandang sebagai mengorek luka
lama. Bahkan, jika seseorang bekerja, bukan maksud untuk mengajak orang lain
berpindah agama, melainkan benar-benar dengan semangat cinta dan pengabdian
tulus kepada orang lain, kerja semacam itu tetap dipandang sebagai perlu
dipertanyakan motifnya. Pelayanan Kristen dalam suatu lingkungan non-Kristen
dipersepsikan sebagai cara terselubung
dalam melakukan kegiatan misi.
Sebernanya,
perbedaan pandangan ini telah terjadi sejak lama. Hal ini dapat dimuat
pengalaman Maurice Bucaille, dokter asal Prancis yang tekun meneliti tentang
kitab-kitab agama besar dunia. Menurutnya, untuk membicarakan sejarah agama, ia
memosisikan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan Al-Quran pada tempat yang
sejajar sebagai wahyu tertulis. Sikapnya ini pada prinsipnya dapat diterima
oleh umat Islam, tetapi tidak diterima oleh pengikut agama di negeri-negeri
Barat yang terpengaruh oleh agama Yahudi dan Kristen, karena mereka tidak
mengakui Al-Quran sebagai suatu kitab yang diwahyukan. Bahkan, jika
ditelusuri pemikiran sarjana Barat,
terdapat bantahan atas salah persepsi orang-orang Barat terhadap Islam. Huston
Smith, penulis buku Islam: A Concise Introduction, menyatakan bahwa ada
kesalahan dalam memersepsi Islam. Secara artikulatif, Smith menyatakan:
“Citra dunia Barat terhadap Islam telah
mengecap Islam sebagai agama kekerasan,yang paling jahat di dunia sekarang ini
jika bukan sepanjang sejarah. Pikiran semacam itu sangatlah tidak benar. Ada
ayat-ayat tentang kekerasan dalam Al-Quran, namun ayat-ayat itu tidak lebih
buruk daripada ayat-ayat dalam Injil, dan pokok penting yang kerap kali
diabaikan oleh para reporter yang mengutip ayat-ayat Al-Quran di luar konteks”
Dalam
konteks Indonesia, yang memperburuk persoalan tetaplah sikap kebanyakan Gereja
yang beroperasi di Indonesia. Sikap-sikap tersebut, yang tumbuh semakin kuat
dan disuarakan semakin keras, dan menekankan keharusan misi sehingga semua
orang dapat memperoleh keselamatan, jelas terwujud dalam kenyataan makin
bertambahnya jumlah gereja dan denominasi yang terorganisasikan di negeri ini.
Langkah-langkah
penting ke arah konsep toleransi beragama dan dialog yang konstruktif telah
ditempuh. Hal itu khususnya terlihat dalam “perubahan radikal” dalam sikap
Katholik terhadap agama-agama lain, sebagaimana tercermin dalam “Deklarasi
tentang Agama-agama Non-Kristen” (Declaration on Non-Christian Religions) yang
dikeluarkan pada Konsilivatikan II tahun 1995. Sikap tidak adil Gereja di masa
lalu mulai berubah ke arah upaya teologi yang lebih positif terhadap
agama-agama lain. Apakah tanda positif itu dapat diterapkan di seluruh pelosok
dunia ini? Dalam lingkup geografis apakah tanda positif itu dapat diterapkan di
Indonesia, atau tidak? Tempat denominasi-denominasi Protestan berjumlah dua
kali lipat daripada Katholik. 30 tahun setelah Konsilifatikan II mengeluarkan
pernyataan yang positif mengenai Islam, upaya-upaya itu belum benar-benar
membumi. Masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai saling pemahaman yang
lebih besar. Saran Alwi Shihab, biarlah harapan kita yang menyalah-nyalah,
mengatasi kecenderungan kita dalam menghadapi fajar masa depan yang cerah, saat
agama akan menjadi solusi bagi konflik, bukan sumbernya.
Secara
internasional, telah dilakukan perbaikan hubungan antara Kristen dan Islam.
Setelah dikeluarkan Dokumen-dokumen “Orientasi untuk Dialog antara Umat Kristen
dan Umat Islam” oleh konsili Vatican II (1963-1965) maka telah diupayakan
usaha-usaha konkret. Cardinal Pignedoli berkunjung ke Arab Saudi, dan Kardinal
Koenig membuat para pendengar tercengang ketika dalam ceramah resminya di
Universitas Al-Azhar pada tahun 1967 menyampaikan isi dokumen tersebut.
Ulama-ulama
Arab Saudi kemudian mengunjungi Majelis Ekumeni Gereja di Genefa dan diterima
oleh Monsigneur Elchenger, Uskup Strasbourg, yang kemudian meminta kepada
mereka untuk shalat Dzuhur di Khatedral. Hal ini suatu bukti telah dilakukannya
upaya toleransi umat beragama, khususnya antara Islam dan Kristen.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Filologi selama ini dikenal sebagai ilmu yang
berhubungan dengan karya masa lampau yang
berupa tulisan. Studi terhadap
karya tulis masa lampau dilakukan karena
adanya anggapan bahwa dalam peninggalan
aliran terkandung nilai-nilai yang
masih relevan dengan kehidupan
masa kini
Filologi berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno
yang bernilai atau mempunyai makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji
dengan cara seksama dan dengan ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan
prosesi penelitian naskah, kita sebagai seorang peneliti (filolog) akan
melakukan beberapa langkah standar yang telah digunakan dan disepakati oleh
para ahli untuk mencari atau menyunting sebuah naskah kuno agar selanjutnya
bias dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Pendekatan filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam
dalam rangka memperoleh informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap
berbagai naskah keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual
Islam, tentu membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap
berbagai turats tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting
kandungan teks itu sendiri.
Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh
pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti
pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan
penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi Islam.
Justru selama ini kajian filologi terhadap Islam banyak
dilakukan oleh para orientalis yang seringkali tidak bersikap obyektif dan
justru mengarah untuk melemahkan umat islam melalui kajiannya. Memang sekilas
kajian mereka Nampak ilmiah tetapi sesungguhnya keilmiahan mereka tidak lebih
besar dari latar belakang kebencian terhadap Islam.
B.
SARAN
Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat terutama
bagi penulis sendiri dan bagi pembaca lainnya serta menambah wawasan dalam
bidang karya ilmiah
DAFTAR PUSTAKA
Fazlur
Rahman, Tema Pokok Al-Quran, Bandung:Pustaka,
1983.
Dudung
Abdurrahman. Pendekatan Sejarah.
Maurice
Bucaille, Bibel, Qur’an dan Sains Modern,
Jakarta:Bulan Bintang, 1978.
Zakiah Daradjat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1996.
Dr. Jamali Sahrodi, Metodelogi Pendidikan Islam, Bandung: CV
Pustaka Setia, 2008.
No comments:
Post a Comment