Thursday, March 3, 2016

Makalah : Sejarah Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Filologi merupakan satu kajian yang bertugas menelaah dan menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya. Cabang ilmu ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat Islam. Kekayaan dan warisan intelektual Islam menjadi terabai, padahal warisan intelektual yang berupa karya tulis itu sedemikian banyaknya. Di Indonesia saja, banyak peninggalan kitab klasik yang ditulis oleh ulama nusantara. Misalnya Imam Nawawi al-Bantani yang telah menulis tidak kurang dari seratus kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang keilmuan. Contoh lain, Syekh Mahfudh at-Tarmasy yang menulis hingga 60 kitab meliputi tafsir, qiraah, hadits, dan sebagainya.
Adapun pendekatan historis adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang. Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang pendekatan filologi dalam studi Islam sebagai bentuk pengenalan cabang ilmu filologi kepada komunitas Islam agar khazanah peninggalan berupa naskah-naskah kuno dapat dipelajari dengan lebih maksimal
.
B.     Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian Historis?
  2. Apa pengertian Kitab suci?
  3. Apa pengertian Kenabian Muhammad?
  4. Apa pengertian Institusi keislaman?
  5. Bagaimana hubungan Islam-Kristen?














BAB II
PENDEKATAN  FILOLOGIS DAN HISTORIS
(PHILOLOGICAL AND HISTORICAL APPROACH)

A.     Pendekatan Filologis (Philological Approach)
Secara etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’ (Shipley dalam Baroroh-Baried, 1985:1). Arti tersebut kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasustraan atau senang kebudayaan’ (Baroroh-Baried, 1985:1). Tugas seorang filolog ialah meneliti naskah-naskah ini, membuat laporan tentang keadaan naskah-naskah ini, dan menyunting teks yang ada di dalamnya.
Pendekatan filologis dapat dikatakan sebagai aliran utama dalam kajian keislaman modern. Tidak sedikit sarjana Barat yang melakukan kajian teks dan manuskrip Islam, khususnya dalam bahasa Arab yang tersebar dan tersimpan di perpustakaan-perpustakaan baik di kawasan  Islam maupun di kawasan Barat sendiri. Mereka mengumpulkan dan mengklasifikasikan teks manuskrip tersebut, menguji otentitas kepengarangan, menyunting bagian-bagian yang dipandang kabur, memberi penjelasan dan  penafsiran, dan meneliti hubungan antara teks dan manuskrip itu sendiri. Melalui kegiatan kajian teks dan manuskrip ini, dengan sendirinya mereka memperoleh pengetahuan tentang semua aspek keislaman sejauh yang termuat dalam naskah-naskah yang telah tersedia. Kajian kebahasaan, terutama bahasa-bahasa Timur Tengah (middle eastern studies), menjadi sangat penting dalam kajian ini , di mana tidak saja untuk mempersiapkan ahli dan tenaga terampil kebahasaan, tetapi juga untuk meneliti aspek-aspek linguistiknya itu sendiri. Karya-karya filologis barat pada akhirnya menjadi bahan dan sumber utama dalam kajian-kajian keislaman modern.
Berbicara tentang filologi berarti kita berbicara mengenai teks. Pembahasan teks akan terkait dengan pengarangnya. Menyadari bahwa teks dan pengarangnya saling bertautan, namun jarang sekali keduanya hadir bersama-sama di hadapan kita sebagai pembacanya, dalam setiap pemahaman dan penafsiran sebuah teks, factor subjektivitas pembaca sangat berperan. Oleh karena itu, membaca dalam pandangan Komaruddin Hidayat berarti juga menafsirkan. Lebih jauh lagi, membaca dan menafsirkan sesungguhnya juga “menulis ulang” dalam bahasa mental dan bahasa pikir sang pembaca, hanya saja tidak dituliskan. Ketika sebuah teks hadir di depan kita, teks menjadi berbunyi dan berkomunikasi hanya ketika kita  membacanya dan membangun makna berdasarkan system tanda yang ada. Jadi, makna itu berada dalam teks, dalam otak pengarang, dan dalam benak pembacanya. Ketiga variable itu, yaitu the world of the text, the world of the author, and the world of the reader, masing-masing merupakan titik pusaran tersendiri meskipun kesemuanya saling mendukung, bisa juga sebaliknya, membelokkan dalam memahami sebuah teks. Inilah sebagian persoalan besar dan penting dalam kajian Islam dengan pendekatan filologis.
Bernard Lewis, seorang orientalis, pernah menulis sebuah buku Politik Bahasa, yang mengkaji tentang bahasa kaitannya dengan budaya kekuasaan. Terangkatnya sebuah bahasa dalam sebuah komunitas menunjukkan kuatnya pengaruh bahasa itu dalam aplikasi keseharian masyarakat. Oleh Karena itu, latar belakang budaya dan tradisi yang berkembang di mana bahasa itu ada menjadi penting untuk menangkap makna yang terkandung di dalamnya. Tradisi  Islamic studies  telah menempatkan kajian filologis menjadi bagian penting dari kajian budaya, arkeologi dan bahasa, mengingat bahasa menunjukkan identitas penggunanya. Kelenturan, kepekaan, dan rasa bahasa suatu komunitas menunjuk pada apresiasi dan nilai yang berkembang pada komunitas yang bersangkutan.
B.     Pendekatan Sejarah (Historical  Approach)
Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah (pohon) dan dari kata history dalam bahasa Inggris yang berarti cerita atau kisah. Kata history sendiri lebih populer untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan. Jika dilacak dari asalnya, kata history berasal dari bahasa Yunani istoria yang berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia.
Melalui  pendekatan ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam memahami agama karena agama itu turun dalam situasi konkrit, bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam, hal ini Islam menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al Qur’an sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al Qur’an itu  terbagi menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan kisah sejarah.
Pendekatan historis ini adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang. Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber di masa islam, maka pendekatan ini bisa didasarkan kepada personal historis atau atas perkembangan kebudayaan pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal perkembangan tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber dan jejak perkembangan perilaku keagamaan sesuai dialog dengan dunia sekitarnya, serta mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat. Pendekatan sejarah pada akhirnya akan membimbing ke arah pengembangan teori tentang evolusi agama dan perkembangan kelompok-kelompok keagamaan.
            Bersamaan dengan pendekatan filologis, pendekatan kesejarahan juga sangat dominan dalam tradisi kajian islam modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik keislaman telah merangsang mereka untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang telah ada.
Kajian dengan objek peristiwa yang terjadi di masa lalu secara disiplin ilmu harus menggunakan pendekatan sejarah. Sejarah sebagai pisau analisis dalam mengkaji islam, bukan sebagai objek kajian. Model kajian ini dapat melahirkan macam-macam kajian sejarah. Karena sejarah ini ketrkaitannya dalam konteks gagasan, ide, dan pemikiran, pendekatan yang relevan dalam kajian ini adalah Pendekatan Sejarah Pemikiran (History of Islamic Thought). Namun demikian, ada pula kajian dari sisi perjalanan kepemerintahan atau kekuasaan yang dipengaruhi oleh Islam dan umatnya sehingga pendekatan yang relevan untuk kajian keislaman bidang ini adalah pendekatan  sejarah politik Islam (History of Islamical Politilic).
Bersamaan dengan pendekatan filologis, pendekatan kesejarahan juga sangat dominan dalam tradisi kajian keislaman modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik kkeislaman telah merangsang mereka untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang tersedia. Aspek-aspek kehidupan Muhammad khususnya dan perkembangan peradaban Islam pada umumnya menjadi tema utama dari kajian kesejarahan ini. Naskah yang dikerjakan oleh para sarjana filologis menjadi sumber-sumber pembuktian yang dianggap otentik, sehingga tekanan-tekanan dalam kajian kesejarahan antara lain sangat ditentukan oleh  tingkat pengenalan sarjana Barat terhadap lokus mana yang menjadi pusat peradaban Islam sebagaimana terekam dalam manuskrip-manuskrip. Karena itu, karya-karya historis tentang Islam yang dikerjakan sarjana-sarjana Barat menampakkan paling tidak 3 kecenderungan yaitu:
Pertama, terdapat para sarjana yang mempelajari kekuasaan Usmaniyah yang memainkan peranan penting pada masa Eropa modern. Mereka mengkajinya selalu berdasarkan pandangan yang berhubungan dengan sejarah diplomatik Eropa. Para sarjana itu cenderung melihat keseluruhan kekuasaan Islam dari segi polotik Istanbul, ibu kota Usmaniyah.
Kedua, ada sarjana-sarjana,  biasanya datang dari Inggris, yang memasuki kerajaan keislaman di India seperti halnya mereka menguasai kepentingan politik India. Bagi mereka, peralihan politik Delhi, cenderung menjadi puncak bagi sejarah kebudayaan Islam.
Ketiga, terdapat sarjana-sarjana dalam bidang semitis, yang perhatian utamanya pada bahasa hebrew, yang tertarik pada bahasa Arab. Bagi mereka, pusat kekuasaan Islam terletak di Kairo, yang merupakan pusat paling penting yang menggunakan bahasa Arab pada abad ke-19, walaupun beberapa kalangan cenderung menganggap syiria atau Afrika Barat. Meraka pada umumnya lebih ahli dalam bidang filologi daripada bidang sejarah dan mereka berusaha melihat kebudayaan Islam melalui pandangan para penulis Mesir dan Syiria pada masa belakangan yang kebanyakan terkonsentrasi di Kairo.
Para orientalis yang telah melakukan beberapa penelitian di bidang sejarah di antaranya:
1.   Kitab Suci
            Salah satu pedoman hidup dalam beragama adalah kitab suci, kitab suci agama Islam adalah Al-Qur’an. Sebagai simbol keabsahan suatu agama dan pedoman bagi para penganutnya, Islam memiliki nilai yang tinggi bagi para penganutnya. Keyakinan ini sepertinya masih salah dipahami oleh orang-orang Barat, terutama mereka yang masih terpengaruh oleh doktrin lama agama mereka, yakni agama Yahudi dan agama Nasrani. Sebagai symbol keabsahan suatu agama dan pedoman bagi para penganutnya, Islam memiliki pedoman yang bersifat informative dan nilai transendensi bagi yang meyakininya. Keyakinan ini tampaknya masih disalah-pahami oleh orang-orang Barat, terutama masih terpengaruh doktrin lama agama mereka, yakni agama Yahudi dan Kristen.
             Kedua agama tersebut, pada awalnya secara doctrinal, tidak mengakui Al-Qur’an sebagai wahyu Tuhan. Penolakan terjadi dan dilakukan oleh sarjana-sarjana Barat terhadap sikap Maurice Bucaille dengan Kitab Perjanjian Lama dan Kitab Perjanjian Baru sebagai wahyu tertulis. Kesalahpahaman orang-orang Barat terhadap Islam memiliki dasar doktrinaal atas dasar sentiment, militansi, fanatisme, dan sikap ketidak-adilan. Hal ini terungkap dengan dibukanya dokumen “Orientasi untuk Dialog Antara Umat Kristen dan Umat Islam”. Dokumen tersebut menunjukkan pergantian sikap yang mendalam secara resmi, mula-mula dokumen tersebut  mengajak untuk melempar jauh image yang diperoleh umat Kristen tentang Islam, yaitu “image usang, yang telah diwarisidari masa yang silam atau image yang salah karena didasarkan prasangka dan fitnahan”. Kemudian, dokumen tersebut mengakui terjadinya ketidak-adilan pada masa yang lalu, yaitu: “ketidak-adilan yang dilakukan oleh PendidikanKristen terhadap umat Islam” diantaranya mengenai gambaran umat Kristen yang salah tentang fatalisme Islam, juridisme Islam, fanatisme, dan lain-lain.
Studi al-Qur’an yang dilakukan sarjana Barat pada dasarnya terfokus pada persoalan-persoalan kritis yang mengelilingi kitab suci orang Islam ini. Persoalan-persoalan tersebut seperti pembentukan teks al-Qur’an, kronologis turunnya al-Qur’an, sejarah teks, variasi bacaan, hubungan antara al-Qur’an dengan kitab sebelumnya, dan isu-isu lain seputar itu.
2.    Kenabian Muhammad
     Beberapa modernis Muslim sangat yakin bahwa melalui Islam beserta kitabnya, manusia telah mencapai kedewasaan rasional dan oleh karena itu tidak diperlukan wahyu-wahyu Tuhan lagi. Akan tetapi, karena umat manusia masih mengalami kebingungan moral, maka agar konsisten dan berarti, argumentasi ini harus ditambahkan dengan: bahwa kedewasaan moral seseorang manusia bergantung pada perjuangannya yang terus menerus untuk mencapai petunjuk dari kitab-kitab Allah, khususnya Al-Quran dan bahwa manusia belum menjadi dewasa dengan pengertian ia dapat hidup tanpa petunjuk Allah. Selanjutnya Rahman berpandangan bahwa pemahaman yang memuaskan mengenai petunjuk Allah tidak lagi bergantung pada pribadi-pribadi “pilihan”, tetapi telah memiliki sebuah fungsi kolektif.
            Proposisi bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir didukung oleh kenyataan bahwa sebelum Islam, tidak ada gerakan regilius yang bersifat global, memang ada penyiar-penyiar agama, tetapi diantara mereka tidak ada yang berhasil. Akan tetapi, keyakinan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah yang terakhir ini jelas sekali merupakan sebuah tanggung jawab yang berat terhadap orang-orang yang mengaku sebagai Muslim.
             Aspek kenabian dalam lingkup pembicaraan agama-agama besar dunia merupakan sesuatu yang mesti diperjelas. Nabi-nabi besar yang telah diutus oleh Allah SWT telah membuktikan kasih sayang-Nya kepada para makhluk. Orang Yahudi dan Nasrani merasa bangga karena sebagian besar para nabi yang diturunkan ke jagad raya ini berasal dari kalangan mereka, yakni bangsa Yahudi. Rasa bangga itu menutup mereka dari sikap objektif, bahkan mereka merasa kecewa atas diangkatnya Muhammad sebagai Nabi yang notabene bukan dari golongan mereka.
             Hasil penulisan sejarah para sarjana orientalis ini adakalanya masih terselip dasar pemikiran atas doktrin keyakinan penulisnya, sehingga dalam penulisan itu ditemukan beberapa penjelas yang mengganggu pemikiran dan keyakinan umat Islam. Data historis semacam ini, misalnya, dapat dibaca dari hasil karya H.A.R Gibb yang menggunakan sebutan Mohammedanism. Istilah tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Islam itu karya Muhammad, bukan bersumber dari wahyu allah, yang sebenarnya pandangan seperti ini ditepis oleh kalangan orientalis sendiri sebagai sesuatu yang tidak  benar. Maurice Bucaille menuduh orang-orang Barat melanggengkan image yang salah terhadap Islam. Bucaille meyakini bahwa Islam juga sebagai agama wahyu dan Al-Quran sebagai wahyu tertulis.
             Sejak awal sejarah Islam, kaum muslimin berpandangan bahwa rentetan Rasul-rasul Allah berakhir pada Muhammad:” Muhammad bukan bapak dari salah seorang di antara kalian, dia adalah Rasul Allah dan Nabi yang terakhir” (QS. 33:40). Penafsiran ini menurut Faslur Rahman memang benar, namun bagi kalangan luar Islam terasa agak bersifat dogmatis dan kurang rasional. Untuk memperoleh penafsiran ini, para pemikir, teolog, filosof, dan sejarawan Muslim zaman pertengahan mengemukakan  beberapa argumentasi. Argumentasi- argumentasi ini mempunyai 2 buah landasan yang berbeda, namun saling berhubungan dan melengkapi, yaitu:
a.       Adanya evolusi di dalam agama di mana Islam adalah bentuk yang terakhir.
b.       Penelaahan terhadap kandungan agama-agama yang akan menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang paling memadai dan sempurna.
         Beberapa modernis muslim sangat yakin bahwa melalui islam beserta kitabnya, manusia telah mencapai kedewasaan rasional dan oleh karena itu tidak diperlukan wahyu-wahyu Tuhan lagi. Akan tetapi, karena umat manusia masih mengalami kebingungan moral yang karena moral mereka tidak dapat mengimbangi derat kemajuan ilmu dan teknologi, maka akan konsisten dan berarti, argumentasi ini harus ditambahkan dengan: bahwa kedewasaan moral seorang manusia bergantung pada perjuangannya yang terus menerus untuk mencapai petunjuk dari kitab-kitab Allah khususnya Alqur’an dan bahwa manusia belum menjadi dewasa dengan pengertian ia dapat hidup tanpa petunjuk Allah. Selanjutnya, Rahman berpandangan bahwa pemahaman yang memuaskan mengenai petunjuk Allah tidak lagi bergantung pada pribadi-pribadi pilihan tetapi telah memiliki sebuah fungsi kolektif.
3.   Institusi-Institusi Keislaman      
Islam berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan nilai-nilai ilmiah, rasional dan mistik. Hal tersebut karena perkembangan ini membawa dampak pada aspek lain, di antaranya pada pembentukan institusi-institusi Islam.  Secara politis, pada masa awal Islam telah muncul system khilafah sebagai institusi Islam dalam wilayah pengaturan kekuasaan politik. Kepemimpinan Islam merupakan kepemimpinan yang dipilih melalui primus interpares, bukan kekuasaan turun temurun seperti kerajaaan.
             Secara antropologis, dalam pengaturan untuk memenuhi kebutuhan akan pemuas seksual, masyarakat Muslim membentuk lembaga pernikahan. Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan institusi yang sakral, tidak hanya dianggap sebagai upacara rutinitas, namun memiliki nilai ibadah sehingga seorang Muslim menikah bukan karena semata-mata memenuhi kebutuhan seksual, melainkan beribadah juga.
             Dalam aspek ritual, haji muncul sebagai institusi Islam yang cukup spektakuler memiliki dampak kegiatan yang luas. Begitu juga, shalat merupakan kegiatan yang dapat dilihat pubklik dunia, sebab dimana ada umat Islam di situ akan ada tempat ibadah. Puasa, sebagai ibadah yang telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum Islam, menjadi institusi yang mewarnai aktivitas tahunan umat Islam selama satu bulan. Zakat sebagai lembaga ekonomi dalam Islam merupakan karakteristik khas institusi dalam Islam sekalipun belum berjalan secara optimal pemamfaatannya bagi umat Islam.
             Islam berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan nilai-nilai ilmiah, rasional,dan mistik. Hal tersebut Karena perkembangan ini membawa dampak pada aspek lain, diantaranya pada pembentukan institusi-institusi islam. Secara politis, pada masa awal islam telah muncul system khalifah sebagai institusi islam dalam wilayah pengaturan kekuasaan politik. Kepemimpinan islam merupakan kepemimpinan yang dipilih melalui mekanisme musyawarah dengan memerhatikan yang terbaik di antara yang baikI (primus interpares), bukan kekuasaan turun temurun seperti kerajaan.
             Secara antropologis, dalam pengaturan untuk memenuhi kebutuhan akan pemuas seksual, masyarakat muslim membentuk lembaga pernikahan. Maka dalam mempelajari sebagian ajaran Islam, ada yang disebut Fiqh Munakahat. Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan institusi yang sacral, tidak hanya dianggap sebagai upacara rutinitas, namun memiliki nilai ibadah sehingga seorang muslim menikah bukan karena semata-mata memenuhi kebutuhan seksual, melainkan beribadah juga.
             Dalam aspek ritual, haji muncul sebagai institusi Islam yang cukup spektakuler memilki dampak kegiatan yang luas. Begitu juga, shalat merupakan kegiatan yang dapat dilihat public dunia, sebab di mana ada umat Islam, di situ akan ada tempat ibadah. Puasa, sebagai ibadah yang telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum Islam, menjadi institusi yang  mewarnai aktivitas tahunan umat Islam selama satu bulan. Zakat sebagai lembaga ekonomi dalam islam merupakan karakteristik khas institusi dalam islam kendatipun belum berjalan secara optimal pemanfaatannya bagi umat islam. Institusi zakat ini pernah berperan penting di masa pemerintahan bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masa khulafaa raasyidun.
                Perjalanan haji umat islam Indonesia telah berjalan sejak ratusan tahun yang lalu. Perjalanan ini menjadi perhatian khusus para pengkaji keislaman di masa-masa penjajahan Belanda. Beberapa sarjana Belanda telah memberikan sumbangan tulisan dari hasil penelitian mereka yang sangat memberi kontribusi bagi pengembangan studi Islam di Indonesia. S. de Keijzer meneliti perjalanan haji bangsa Indonesia yang dimuat dalam sebuah tulisan, De Bedevaart der Inlanders naar mekka, Leiden, 1871 dan J. Eisenberger, Indiee en de bedevaart naar mekka, Leiden 1928.
                Kes Van Djik, guru besar agama islam modern di Indonesia di Rijksunipersiteit Leident dan Koninklejk Institut poor taal, Land Nen Polkenkunde, mendasarkan uraiannya pada sumber yang kebanyakan merupakan cerita, termasuk sejumlah mamoar haji Indonesia, jenis pisah perjalanan yang terutama sangat popular di Asia Tenggara. Penulis memulai kisahnya sekitar tahun 1900 dan mengikuti jamaah haji selama perjalanannya dan kediamannya. Seperti Witlox, sekarang juga diberikan pada resiko-resiko yang berkaitan dengan ibadah haji, tetapi kemudian Van dijk memberi perhatian luas pada perbaikan posisi jamaah haji sejak tahun 20-an. Juga berkaitan dengan haji di bawah Soekarno dan di Bawah Orde Baru di bahas olehnya. Terutama aspek-aspek organisatoris ibadah haji diperhatikan  di sini. Khusus untuk edisi dalam bahasa Indonesia ini Van Dijk telah membuat beberapa tambahan dan penyesuaian (up date), sehingga tulisan dalam bentuk seperti ini hanya diterbitkan dalam bentuk bahasa Indonesia.
4.   Hubungan Islam-Kristen
            Kajian keislaman di kalangan para orientalis lebih menunjukkan kemampuan mereka secara metodologis terhadap berbagai disiplin ilmu yang relavan dengan objek kajian dalam mengkaji Islam. Hal ini dapat dilihat pada berbagai pendekatan yang mereka pergunakan mulai dari pendekatan filologis, histories, dan bahkan pendekatan-pendekatan lain semisal sosiologis, antropologis, fenomenologis, dn sebagainya. Namun demikian, di kalangan orientali kolonialistik, kemampuan mereka mengkaji Islam lebih cenderung untuk menggali kelemahan Islam. Hal ini berbeda dengan orientalis di era modern yang lebih cenderung fenomenologis, mereka memahami Islam sebagaimana Islam dipahami oleh umat Islam itu sendiri.
             Kontroversi antara islam Kristen memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Jelas bahwa pemahaman diri dan watak ke 2 agama itu yang universal hanya mempersubur rasa permusuhan tersebut. Pada umumnya, setiap pihak memendang dirinya sebagai agama yang mutlak, yang tidak dapat mengakui agama lain di luar dirinya sebagai sama-sama bernilai; masing-masing mempertahankan begitu tegas bahwa inilah agama,yang unik, yang inggul, yang normative, yang menyelamatkan, dan satu-satunya wahyu yang shohih dari Tuhan Yang Maha Esa.Hal ini dapat di lihat dari teks aslinya ke 2 agama masing-masing.Ajaran mengenai gereja sebagai satu-satunya sumber,”extra ecclesiam nulla salus”,dan Al-Qur’an surat ali imran (3): 19 dan ali imran (3): 85,”Sesungguhnya aagama selain Islam, maka agama itu sekali-kali tidaklah akan diterima, dan di akhirat, ia akan termasuk orang-orang yang merugi.”gama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam… dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka agama itu sekali-kali tidak akan diterima, dan di akhirat, ia akan termasuk orang-orang yang merugi.” Dengan wawasan semacam itu, kerugian tumbuh semakin dalam dan konfrontasi menjadi hampir terelakkan.
             Di samping watak universalitas Kristen, yang menegaskan bahwa kebenarannya tidak hanya berarti untuk orang-orang Kristen, tetapi juga untuk seluruh umat manusia dan harus sama-sama dianut, seorang misionaris, atau bahkan setiap orang Kristen yang terlibat dalam kerja misi, selalu dipandang sebagai mengorek luka lama. Bahkan, jika seseorang bekerja, bukan maksud untuk mengajak orang lain berpindah agama, melainkan benar-benar dengan semangat cinta dan pengabdian tulus kepada orang lain, kerja semacam itu tetap dipandang sebagai perlu dipertanyakan motifnya. Pelayanan Kristen dalam suatu lingkungan non-Kristen dipersepsikan sebagai cara terselubung  dalam melakukan kegiatan misi.
             Sebernanya, perbedaan pandangan ini telah terjadi sejak lama. Hal ini dapat dimuat pengalaman Maurice Bucaille, dokter asal Prancis yang tekun meneliti tentang kitab-kitab agama besar dunia. Menurutnya, untuk membicarakan sejarah agama, ia memosisikan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan Al-Quran pada tempat yang sejajar sebagai wahyu tertulis. Sikapnya ini pada prinsipnya dapat diterima oleh umat Islam, tetapi tidak diterima oleh pengikut agama di negeri-negeri Barat yang terpengaruh oleh agama Yahudi dan Kristen, karena mereka tidak mengakui Al-Quran sebagai suatu kitab yang diwahyukan. Bahkan, jika ditelusuri  pemikiran sarjana Barat, terdapat bantahan atas salah persepsi orang-orang Barat terhadap Islam. Huston Smith, penulis buku Islam: A Concise Introduction, menyatakan bahwa ada kesalahan dalam memersepsi Islam. Secara artikulatif, Smith menyatakan:
“Citra dunia Barat terhadap Islam telah mengecap Islam sebagai agama kekerasan,yang paling jahat di dunia sekarang ini jika bukan sepanjang sejarah. Pikiran semacam itu sangatlah tidak benar. Ada ayat-ayat tentang kekerasan dalam Al-Quran, namun ayat-ayat itu tidak lebih buruk daripada ayat-ayat dalam Injil, dan pokok penting yang kerap kali diabaikan oleh para reporter yang mengutip ayat-ayat Al-Quran di luar konteks”
             Dalam konteks Indonesia, yang memperburuk persoalan tetaplah sikap kebanyakan Gereja yang beroperasi di Indonesia. Sikap-sikap tersebut, yang tumbuh semakin kuat dan disuarakan semakin keras, dan menekankan keharusan misi sehingga semua orang dapat memperoleh keselamatan, jelas terwujud dalam kenyataan makin bertambahnya jumlah gereja dan denominasi yang terorganisasikan di negeri ini.
             Langkah-langkah penting ke arah konsep toleransi beragama dan dialog yang konstruktif telah ditempuh. Hal itu khususnya terlihat dalam “perubahan radikal” dalam sikap Katholik terhadap agama-agama lain, sebagaimana tercermin dalam “Deklarasi tentang Agama-agama Non-Kristen” (Declaration on Non-Christian Religions) yang dikeluarkan pada Konsilivatikan II tahun 1995. Sikap tidak adil Gereja di masa lalu mulai berubah ke arah upaya teologi yang lebih positif terhadap agama-agama lain. Apakah tanda positif itu dapat diterapkan di seluruh pelosok dunia ini? Dalam lingkup geografis apakah tanda positif itu dapat diterapkan di Indonesia, atau tidak? Tempat denominasi-denominasi Protestan berjumlah dua kali lipat daripada Katholik. 30 tahun setelah Konsilifatikan II mengeluarkan pernyataan yang positif mengenai Islam, upaya-upaya itu belum benar-benar membumi. Masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai saling pemahaman yang lebih besar. Saran Alwi Shihab, biarlah harapan kita yang menyalah-nyalah, mengatasi kecenderungan kita dalam menghadapi fajar masa depan yang cerah, saat agama akan menjadi solusi bagi konflik, bukan sumbernya.
             Secara internasional, telah dilakukan perbaikan hubungan antara Kristen dan Islam. Setelah dikeluarkan Dokumen-dokumen “Orientasi untuk Dialog antara Umat Kristen dan Umat Islam” oleh konsili Vatican II (1963-1965) maka telah diupayakan usaha-usaha konkret. Cardinal Pignedoli berkunjung ke Arab Saudi, dan Kardinal Koenig membuat para pendengar tercengang ketika dalam ceramah resminya di Universitas Al-Azhar pada tahun 1967 menyampaikan isi dokumen tersebut.
             Ulama-ulama Arab Saudi kemudian mengunjungi Majelis Ekumeni Gereja di Genefa dan diterima oleh Monsigneur Elchenger, Uskup Strasbourg, yang kemudian meminta kepada mereka untuk shalat Dzuhur di Khatedral. Hal ini suatu bukti telah dilakukannya upaya toleransi umat beragama, khususnya antara Islam dan Kristen.
         









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Filologi selama  ini  dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya masa   lampau   yang   berupa   tulisan.   Studi   terhadap   karya   tulis   masa   lampau dilakukan  karena  adanya  anggapan  bahwa  dalam  peninggalan  aliran  terkandung nilai-nilai   yang   masih   relevan   dengan   kehidupan   masa   kini
Filologi berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno yang bernilai atau mempunyai makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji dengan cara seksama dan dengan ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan prosesi penelitian naskah, kita sebagai seorang peneliti (filolog) akan melakukan beberapa langkah standar yang telah digunakan dan disepakati oleh para ahli untuk mencari atau menyunting sebuah naskah kuno agar selanjutnya bias dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Pendekatan filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap berbagai turats tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting kandungan teks itu sendiri.
Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi Islam.
Justru selama ini kajian filologi terhadap Islam banyak dilakukan oleh para orientalis yang seringkali tidak bersikap obyektif dan justru mengarah untuk melemahkan umat islam melalui kajiannya. Memang sekilas kajian mereka Nampak ilmiah tetapi sesungguhnya keilmiahan mereka tidak lebih besar dari latar belakang kebencian terhadap Islam.

B.     SARAN
Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis sendiri dan bagi pembaca lainnya serta menambah wawasan dalam bidang karya ilmiah











DAFTAR PUSTAKA

Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Quran, Bandung:Pustaka, 1983.

Dudung Abdurrahman. Pendekatan Sejarah.

Maurice Bucaille, Bibel, Qur’an dan Sains Modern, Jakarta:Bulan Bintang, 1978.

Zakiah Daradjat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1996.
Dr. Jamali Sahrodi, Metodelogi Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2008.


No comments:

Post a Comment

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis : BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama men...