BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada alur
sejarah peradaban mana pun, kinerja manusia secara evolutif dibangun di atas
norma-norma dan kualitas etika positif
yang menjelma sebagai kebudayaan. Tatkala iini dikedepankan, secara
berkelanjutan manusia akan memasuki era pencerahan seakan tanpa batas. Fenomena
ini oleh Zig Zigler dalam bukunya Over
The Top (1995) diidealisasikan sebagai norma-norma pendidikan, yang
meniscayakan esensi dan eksistensi guru di dalamnya. Namun demikian, hingga
mana norma-norma pendidikan dengan guru sebagai ujung tombaknya mampu secara
evolutif membangun manusia memiliki norma-norma hidup dan beretika level
tinggi, nampaknya ada pihak-pihak yang menyaksikannya. Bagi Zig Zigler, kini
dominasi norma-norma parsial nyaris tak dominan lagi, karena norma itu telah
mengkristal sebagai norma kehidupan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Kompetensi
apakah yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai instructional leader?
2.
Bagaimanakah
karakteristik guru yang profesional?
C.
BAB II
PEMBAHASAN
GURU
SEBAGAI KUNCI UTAMA AGENDA PROSES PEMANUSIAAN
A. Masalah Keguruan dan Agenda Pemanusiaan
Pada alur sejarah peradaban
mana pun, kinerja manusia secara evolutif dibangun di atas norma-norma dan kualitas etika positif yang menjelma sebagai
kebudayaan. Tatkala iini dikedepankan, secara berkelanjutan manusia akan
memasuki era pencerahan seakan tanpa batas. Fenomena ini oleh Zig Zigler dalam
bukunya Over The Top (1995)
diidealisasikan sebagai norma-norma pendidikan, yang meniscayakan esensi dan
eksistensi guru di dalamnya. Namun demikian, hingga mana norma-norma pendidikan
dengan guru sebagai ujung tombaknya mampu secara evolutif membangun manusia
memiliki norma-norma hidup dan beretika level tinggi, nampaknya ada pihak-pihak
yang menyaksikannya. Bagi Zig Zigler, kini dominasi norma-norma parsial nyaris
tak dominan lagi, karena norma itu telah mengkristal sebagai norma kehidupan.
1.
Norma Kehidupan
Menurut seorang penulis yang sangat produktif,
sekarang ini nyaris semua orang sudah menyadari tidak ada yang benar-benar
eksplisit untuk diagendakan mengenai apa yang berrnama norma keluarga, norma
pendidikan, norma bisnis, norma pemerintahan, atau norma politik. Karena itu,
menurut Zig Zigler, salah seorang pembicara motivasional terbaik di Amerika
Serikat saat ini, kesemua norma-norma itu adalah norma kehidupan. Rasionalnya,
tidak mungkin lagi kita memisahkan norma keluarga atau kehidupan yang sukses
dari norma pendidikan, bisnis, atau pemerintahan dan politik. Ternyata,
pembentukan norma-norma itu masih berlangsung secara evolutif sampai sekarang,
seakan-akan menelusuri jalan tanpa batas semu sekalipun, sejalan dengan
perultra modern seperti Amerika Serikat, ternyata norma-norma ini masih
mendominasi permintaan masyarakat untuk dijadikan sebagai bahan ajar, paling
tidak ada 85% si antara mereka yang meminta.
2.
Bekal Moral
Efidensi di atas membuktikan hipotesis selama ini,
bahwa muatan-muatan moral, demokrasi, dan kepedulian sosial yang tersaji
sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah kita
kebanyakan diambil dari “udara” atau awang-awang. Bekal-bekal moral
kepada anak didik dikemas secara satu arah, tanpa memberi peluanng bagi mereka
untuk mengetahui sejauhmana aktualisasi norma-norma moral itu di masyarakat.
Tersumbatnya rasa ingin tahu para pelajar dan
mahasiswa kita, harus kita akui sebagian di antaranya bersumber dari para
pendidik mereka dan birokrasi di atasnya. Namun, yang lebih dominan adalah
norma-norma kehidupan kita yang cenderung masih menabukan penelaahan terhadap
fenomena ruang sensitif, yang di dalam budaya keterbukaan sesungguhnya biasa
adanya. Padahal, pelajar dan mahasiswa punya potensi berprestasi sam dengan
bangsa manapun, sepanjang norma-norma kehidupan diorganisasikan secara
demokratis.
Jadi, tatkala pendidikan kita belum mampu meng-up grade prestasi belajar anak secara signifikan, agaknya tidak
sepenuhnya relevan jika hal itu ditanggulangi dengan beberapa agenda
kependidikan berskala kecil, misalnya, dengan cara membuat kebijakan bongkar
pasang kurikulum, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru,
memperbanyak buku-buku ajar, dan sebagainya. Hal yang harus lebih dikedepankan
justru keterbukaan norma-norma kehiduupan dan norma-norma pendidikan yang
memungkinkan anak bangkit rasa ingin tahunya. Namun demikian, hingga mana hal
ini dapat diantisipasi oleh guru-guru dan hingga mana pula mereka mampu
mengimplementasikannya akan sangat bergantung kepada dimensi-dimensi
pendukungnya, misalnya mempersempit ruang penelaahan yang bersifat sensitif.
Hal ini perlu dipikirkan oleh para pembuat kebijakan, sebelum kita terjebak ke
dalam lingkaran norma-norma kehidupan dan norma-norma pendidikan yang justru
kurang menguntungkan.
B. Guru, Pamong Praja yang Manusiawi
Guru merupakan ujung tombak proses kemanusiaan dan
pemanusiaan telah diterima sepanjang sejarah pendidikan formal, bahkan sebelum
itu. Hingga saat ini agenda kerja, wajah kegiatan, dan fungsi yang ditampilkan
oleh guru tidak berubah, yaitu menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di
kelas. Mereka ini menjadi ujung sekaligus pengarah tombak proses kemanusiaan
dan pemanusiaan melalui jalur pendidkan formal.
Pada tataran perilaku, apa
yang ditampilkan oleh guru relatif khas, paling tidak banyak berbeda secara
visual dengan perilaku warga masyarakat profesional bukan guru. Mereka
senantiasa berperilaku seperti pamong praja tulen, sebagian besar di antaranya
berperilaku secara manusiawi, tanpa ada pretensi untuk tampil eksentrik, norak,
apalagi glmour. Perilaku sosial yang mereka tampilkan mencerminkan kapasitas
sosial, ekonomi, mobilitas, dan kepribdian sebagai guru.
1.
Tipikal Perilaku
Sosok guru tidak hanya tercermin dalam kesederhanaan
mereka berpakaian, bertutur kata, berbelanja di pasar, atau dalam pola
menikmati waktu senggang, seperti rekreasi. Mereka tidak mempunyai beban untuk
menyisihkan anggaran berlibur akhir tahun atau pesta ulang tahun atau
berbelanja ke super market,
disebabkan karena ekonominya relatif serba terbatas dan penampilan guru memang
cenderung seperti itu. Mereka merasa cukup berbelanja di kaki lima atau di
pasar-pasar yang biasa menawarkan harga murah.
Di samping itu, mereka cenderung bermental nrimo, tunnduk pada atasann dan ssayang
pada murid, santun pada masyarakat tanpa disertai dalih untuk mendapatkan
pamrih.
2.
Harga Profesi Guru
Profesi guru yang di dalam forum-forum resmi dan di
naskah-naskah formal akademik begitu mulia, di masyarakat luas nampaknya masih
menjadi semacam profesi kelas dua, di bawah profesi-profesi lain, seperti
dokter, notaris, arsitek, dan sebagainya. Kondisi ini sangat disayangkan, sebab
guru merupakan subjek yang sangat besar sumbangannya dalam membangun manusia
masa depan. Di tengah-tengah makin maraknya nuansa orang kebanyakan menempatkan
uang dan harta kekayaan sebagai indikator puncak prestasi pribadi dan keluarga,
nampaknya profesi guru makin ditempatkan ke dalam kelompok profesi yang kurang
membanggakan. Tuntutan masyarakat yang begitu besar terhadap fungsi guru dalam
mendidik anak-anak mereka, yang untuk sebagian besar barangkali tidak
kesampaian karena tekanan-tekanan eksternal, seperti pergeseran persyaratan
kerja dan kelesuan ekonomi, membuat kesan masyarakat terhadap kredibilittas
guru belum membaik.
3.
Membangkitkan Citra Guru
Apresiasi guru terhadap profesinya dan peningkatan
citra masyarakat terhadap guru dan profesi yang disandangnya tidak akan lepas
dari fungsi perbaikan taraf hidup mereka. Karenanya, adalah tugs para pembuat
keputusan juga untuk membenahi kesejahteraan guru, antara lain menaikan gaji
atau tunjangan jabatan pendidikannya. Agenda kerja pejabat pemerintah atau
pimpinan yayasan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui
perbaikan atas penghasilan mereka adalah wajar adanya, oleh karena kebutuhan
hidup keluarga guru pun makkin meningkat, sejalan dengan pergeseran nilai uang.
Tanggungjawab guru sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat tetap tidak mungkin diletakan melebihi batas-batas kondisi internal
dirinya. Guru adalah manusia biasa yanng memilikii banyak keterbatasan, seperti
halnya keterbatasan manusia kebanyakan. Adalah kebanggaan bagi guru, jika dia
mampu melahirkan anak didik menjadi manusia yang cerdas, berbudi luhur, dan
terampil serta memiliki daya adaptabilitas yang tinggi dalam menghadapi aneka
perubahan situasi.
4.
Profesi Terisolasi
Kini adalah waktu yang sangat tepat untuk
memperjuangkan kenaikan gaji atau tunjangan jabatan pendidikan guru, sejalan
dengan makin nampaknya kemampuan profesional guru dalam mengelola proses
belajar mengajar di kelas. Perbaikan nasib mereka memungkinkan dirinya membeli
dan membaca sumber informasi.
Uang hanya mungkin menjadi alat untuk memecahkan
masalah ekonomi guru. Perbaikan citra profesi guru di masyarakat akan sangat
banyak ditentukan oleh persepsi masyarakat terhadap profesi guru, di samping
usaha guru sendiri untuk memperbaikinya. Kesadaran manusia akan makna agenda
kerja yang menjadi gamitan pendidikan bagi penempaan kognisi, afeksi, dan
psikomotorik pelanjut generasi, secara otomatis melahirkan prakarsa baru,
berupa disposisi uuntuk tidak menerima realitas sebagaiimana adanya, tanpa
pemberdayaan diri secara optimal. Karenanya, tuntutan akan kehadiran guru profesional
tidak pernah surut, karena dalam altar proses kemanusiaan dan pemanusiaan itu,
ia hadir sebagai subjek paling diandalkan. Tantangan para guru adalah bagaimana
mereka mampu menjalankan roda pembelajaran untuk melahirkan manusia sejati pada
masyarakat pengguna jasa pendidikan yang terus berubah.
5.
Bekal untuk Hidup
Dalam makna, semampu dan seterampil serta serelevan
apa pun lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, tidak akan berarti
banyak, manakala para guru tidak dapat memberikan bekal kepada anak didik
mengenai apa itu hakikat hidup, dan moralitas macam apa yang diperlukan anak
didik untuk hidup di masyarakat.
Kemampuan profesional mereka secara evolutif harus
terus berubah sejalan dengan evolusi kemajuan bidang IPTEK. Di sini guru berkedudukan
menjalankan fungsi teknologisasi dan industrialisasi, antara lain mendorong
pengembangan media belajar dalam paradigma teknologi pendidikan atau mengakses
pemanfaatan teknologi yang ada di masyarakat uuntuk keperluan pembelajaran. Hal
ini adakalanya melahirkan dilema bagi guru, dimana pada satu sisi mereka
diposisikan sebagai pengembang fuungsi intrinsik pendidikan dan di sisi lain
mereka harus melakukan transfer IPTEK. Karena pada era ini keberhsilan guru
seringkali diukur dari kemampuannya melahirkan manusia produktif, kalau tidak
boleh disebut manusia ekonomi.
Citra guru pun adakalanya makin tereduksi akibat
masifitas teknologi yang menyebabkan pada aspek tertentu kedudukan mereka
sebagai sumber pengetahuan menjadi nisbi. Bahkan adakalany mereka menjadi
rendah diri, karena teknologi informasi yang mereka miliki tidak seberapa
dibandingkan dengan yang dimiliki oleh masyarakat, yang mengakibatkan mereka
tidak mampu mengakses berita dan perkembangan IPTEK yang aktual.
C. Guru dan Murid Sama-sam Pernah Mogok
Mengikuti logika pemikiran
Vollmer dan Mills jabatan guru dikategorikan sebagai profesi yang sesungguhnya,
karena pekerjaan mengajar lebih mengandalkan aspek mental daripada motorik atau
manual, seperti halnya notaris, dokter, dan sebagainya. Dengan staus
profesionalnya itu, guru mestinya memiliki komitmen tinggi terhadap tugas. Di
dalam realitas, pernah kita saksikan guru mogok mengajar dan siswa mogok
belajar yang keduanya merupakan dua fenomena kependidikan yang menrik disimak.
Fenomena lainnya adalah tawuran pelajar yang akut lagi kronis. Pada aspek
lulusan, kita juga diikejutkan oleh makin membludaknya angka pengangguran
lulusan perguruan tinggi untuk jenjang sarjana dan diploma.
Guru mogok mengajar apa pun
alasannya merupakan counter productive
proses pendidikan dan pembelajaran yang bermisi kemanusiaan universal. Fenomena
yang harus kita lihat bukan hanya mogok mengajar sebagai anomali kepribadian
guru, melainkan harus diposisikan pada rasional itu mengapa mereka berperilaku
seperti itu. Kecilnya intensif ekonomi nampaknya menjadi alasan klasik, namun
tetap relevan diangkat ke permukaan. Dilihat dari perspektif ini, kondisi
kehidupan para guru memang belum baik.
Akan tetapi, hal itu
merupakan sebuah resiko pilihan profesi. Jumlah guru yang banyak dan
ketakberdayaan merek melawan arus birokrasi akibat kekhawatiran dimarjinalkan,
memang menjadi sasaran empuk. Di sisi lain, jumlah mereka yang besar sangat
efektif menjadi ajang politisasi untuk mendukung kekuatan tertentu.
Pada tataran tugas, mereka pun
makin harus profesional sejalan dengan meningkatnya kesadaran sejarah peradaban
dan daya kritis siswa. Jika sebelumnya anak didik menerima segala realitas
kinerja guru, kini mereka sudah mampu membedakan mana guru yang baik dan mana
pula guru yang cenderung anomalis menjalankan tugas. Bukan hanya guru yang
mogok. Siswa pun pernah mogok belajar. Mereka menggelar mogok belaajar tatkala
kepala sekolah dan guru yang menjadi idolanya dipindahkan ke sekolah lain.
Sebaliknya, mereka pun mogok belajar, manakala kepala sekolah dan guru-guru
mereka cenderung anomalis dalam menjalankan tugas.
Munculnya daya kritis siswa
merupakan fenomena baik, asalkan ia dijadikan sumber kearifan bagi tenaga
kependidikan. Guru-guru dan kepala sekolah harus mampu tetap eksis dalam keadaan
apa pun kondisi psikologi mereka.
Guru merupakan salah satu
subjek yang bertanggungjawab dalam proses pendidikan budi pekerti. Tapi posisi
guru makin diperburuk, karena gejala anomali di kalangan pelajar sering
dilabelkan oleh masyarakat sebagai kesalahan mereka. Bahkan analis pendidikan
pun cenderung berkesimpulan bahwa perilaku kekerasan dan kejahatan masyarakat,
termasuk yang dilakukan oleh anak didik merupakan representasi dari kegagalan
pendidikan moral oleh para guru, termasuk kegagalan pendidikan agama.
1.
Enam Referensi
Pada pertemuan para Mendikbud dari sembilan negara,
tahun 1995 lalu, setidaknya telah disepakati secara bulat enam pandangan yang
dapat dijadikan referensi dan agenda kerja dalam mengembangkan pendidikan pada
abad ke-21. Keenam pandangan dimaksud merupakan agenda pendidikan abad ke-21
yang meliputi:
Ø Pertama, ikut menggalang perdamaian dan ketertiban
dunia, dengan titik tekan menanamkan kepada peserta didik agar dapat memahami
nilai-nilai anti kekerasan, toleransi tinggi antarsesama manusia, dan keadilan
sosial.
Ø Kedua, mendidik anak untuk mempersiapkan dirinya
menjadi pribadi ideal dalam kapasitasnya sebagai warga negara dan anggota
masyarakat dalam tatanan kehidupan yang demokratis.
Ø Ketiga, pendidikan harus dilakukan secara merata dan
komprehensif, dengan menafikan batas-batas kemampuan ekonomi, jenis kelamin
atau aspek lain yang mengarah kepada tindakan deskriminatif yang bertentangan
dengan nilai hakiki pendidikan.
Ø Keempat, pendidikan harus mampu menanamkan dasar-dasar
pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian dan pelestarian
lingkungan hidup dalam makna luas.
Ø Kelima, pendidikan harus menjadi instrumen tepat untuk
mempersiapkan tenaga kerja untuk pembangunan ekonomi, dan karenanya pendidikan
harus dikaitkan dengan kebutuhan dunia kerja.
Ø Keenam, pendidikan harus berorientasi kepada ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama bagi negara-negara berkembang, agar tidak
bergantung secara berkepanjangan dengan negara maju.
Enam pandangan
mengenai sosok pendidikan abad ke-21 adalah kemutlakan, bahwa guru-guru masa
depan harus benar-benar tampil secara profesional dilihat dari dimensi pribadi,
penguasaan keilmuan dan metodologi pengajaran, dan sosialnya. Tugas guru
sebagai tenaga kependidikan berspektrum luas tidak hanya memerankan fungsi
sebagai subjek yang mentransfer pengetahuan, melainkan juga melakukan
tugas-tugas sebagai fasilitor, motivator, dan dinamisator dalam proses
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar sekolah.
2.
Kompetensi Guru
Untuk dapat menjalankan tugas-tugas itu secara efektif
dan efisien, para guru harus memiliki kompetensi tertentu. Di Indonesia telah
ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu:
a.
Memiliki kepribadian ideal sebagai guru
b.
Penguasaan landasan kependidikan
c.
Menguasai bahan pengajaran
d.
Kemampuan menyusun program pengajaran
e.
Kemampuan melaksanakan program pengajaran
f.
Kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar
g.
Kemampuan menyelenggarakan program bimbingan
h.
Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
i.
Kemauan bekerjasama dengan sejawat dan masyarakat
j.
Kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan
pengajaran.
Untuk dapat
benar-benar tampil secara profesional, para guru harus memiliki karakteristik
dasar sebagai elemen inti yang membedakannya dengan guru-guru yang belum
profesional. Merujuk kepada pendapat Robert W. Rechey, karakteristik utama yang
haarus dimiliki oleh para guru meliputi:
ü Pertama, lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan
ideal daripada mementingkan layanan yang semata berdampak bagi kepentingan
pribadi guru selaku penyandang profesi
ü Kedua, adanya kesadaran dalam diri pribadi guru
sebagai penyandang profesi, bahwa mereka nisbi memerlukan waktu panjang dan
terus-menerus untuk mempelajari konsep dan prinsip pengetahuan khususnya yang
mendukung keahliannya, baik penguasaan materi maupun metodologi pembelajaran
ü Ketiga, memiliki kualitas tertentu untuk memasuki
altar perjalanan profesi keguruan serta secara kontiniu mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan dan tuntutan institusi pendidikan pada
umumnya
ü Keempat, memiliki komitmen terhadap kode etik yang
mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap, dan cara kerja untuk membedakannya
dengan masyarakat pada umumnya
ü Kelima, mensyaratkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi
ü Keenam, adanya organisasi yang dapat meningkatkan
standar pelayanan, disiplin profesi, serta kesejahteraan anggotanya (PGRI)
ü Ketujuh,
memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian bagi
penyandang profesi
ü Kedelapan, memandang profesi sebagai suatu karir
seumur hidup dan menjadi seorang anggota profesi yang permanen.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai instructional leader, yaitu: memiliki
kepribadian ideal sebagai guru, penguasaan landasan kependidikan, menguasai
bahan pengajaran, kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan melaksanakan
program pengajaran, kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar, kemampuan
menyelenggarakan program bimbingan, kemampuan menyelenggarakan administrasi
sekolah, kemauan bekerjasama dengan sejawat dan masyarakat, kemampuan
menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
2.
Karakteristik guru yang profesional yaitu: lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan
ideal daripada mementingkan layanan yang semata berdampak bagi kepentingan
pribadi guru selaku penyandang profesi, adanya kesadaran dalam diri pribadi
guru sebagai penyandang profesi, memiliki kualitas tertentu untuk memasuki
altar perjalanan profesi keguruan serta secara kontiniu mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan dan tuntutan institusi pendidikan pada
umumnya, memiliki komitmen terhadap kode etik yang mengatur keanggotaan,
tingkah laku, sikap, dan cara kerja untuk membedakannya dengan masyarakat pada
umumnya, mensyaratkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi, adanya organisasi yang dapat
meningkatkan standar pelayanan, disiplin profesi, serta kesejahteraan
anggotanya (PGRI), memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan
kemandirian bagi penyandang profesi, memandang profesi sebagai suatu karir
seumur hidup dan menjadi seorang anggota profesi yang permanen.
B. Saran-saran
1. Penulis berharap semoga makalah ini
dapat menambah wawasan para pembaca tentang peran guru sebagai kunci utama
agenda proses pemanusiaan.
2. Penulis juga mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan pembuatan makalah kami
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Cet.
II; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
No comments:
Post a Comment