BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dari
beberapa buku yang ditulis tahun 90-an tentang IAD-ISD-IBD ditemukan bahwa
latar belakang mata kuliah ini disajikan di perguruan tinggi karena adanya
berbagai kritik dari para cendekiawan terhadap system pendidikan yang
berlangsung di Indonesia, bahwa perguruan tinggi itu seperti Menara Gading yang
para sarjana yang dihasilkannya tidak lebih dari sekedar “tukang-tukang” yang
kompeten dibidang ilmu yang ditekuninya, tetapi mereka kurang peka, sensitif,
dan tak acuh terhadap masalah sosial yang ada di sekitarnya. Untuk mengatasi
kekurangan pekaan itu disajikanlah mata kuliah IAD-ISD-IBD bagi
para mahasiswa agar mereka memiliki “Sense of Crisis” terhadap lingkungan
sosialnya.
Masalah
sekarang adalah tepatkah jika kemudian mahasiswa dicitrakan sebagai makhluk
yang kurang peka dengan lingkungannya? Bukankah saat ini jika dari problem
sosial di masyarakat justru mahasiswalah yang paling depan meneriakkan telah
terjadinya ketampangan itu, bahkan tidak jarang mereka harus dihadapkan dengan
aparat kepolosian? Para mahasiswa juga kadang-kadang kebiasaan bertindak
anarkis untuk merealisasikan apa yang mereka inginkan.
Oleh karena
itu, latar belakang pengajaran IAD-ISD-IBD perlu diletakkan secara
proporsional. Mata kuliah ini hendaknya menjadi bahan bagi mahasiswa untuk
mengenali masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya sehingga mampu
merefleksikan sikap dan berfikir ilmiah tentang kemungkinan solusi kreatif dan
inovatif dari masalah yang dihadapinya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Peranan remaja dan pemuda dalam masyarakat?
2.
Apakah permasalahan yang dihadapi pemuda dalam generasi nasional?
3.
Apa sajakah yang menjadi potensi remaja dan pemuda untuk memecahkan
permasalahan generasi nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peranan Pemuda dan Remaja dalam Masyarakat
1.
Hakikat Remaja dan Pemuda
Sebelum
membicarakan tentang hakikat remaja, kiranya lebih dahulu diketahui apa yang
dimaksud dengan remaja. Masa remaja adalah antara umur 12 sampai 21 tahun yang
merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan
orang dewasa. Masa remaja sering dikenal dengan masa pencarian jati diri.[1].
Dalam hal ini, hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua
asumsi pokok, sebagai berikut:
Pertama, penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan
sebagai suatu kontinum yang sambung-menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda
dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai
sendiri. Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti
dan dinilai dari masa itu sendiri. Tidak mengherankan kalau masa romantisme
akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha
untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan
setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang
anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial
yang sudah melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang
pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Kedua, posisi
pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan
pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah
tertentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua
yang bersembunyi dibalik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai
sebagian dari dinamika kehidupan atau lebih tepat sebagian dari dinamika
wawasan kehidupan[2].
Berdasarkan data yang ditemukan
tentang jumlah generasi muda di dunia saat ini
bahwa pada abad ke-20 ini, mayoritas penduduk dunia terdiri dari
generasi muda. Lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia berusia di bawah 19
tahun. Amerika Serikat, 30 juta penduduknya berada pada usia antara 18-25
tahun. Word Bank melaporkan bahwa unsur pertengahan rata-rata penduduk dunia 17
tahun. Dalam keadaan seperti ini nampak jelas bahwa masalah generasi muda
bukanlah masalah dalam lingkup yang kecil dan terbatas. Generasi muda zaman ini
menempati posisi strategis dan khas, karena merekalah yang paling terkena oleh
perkembangan zaman, dan terlibat dalam arus zaman tersebut[3].
2.
Pembentukan Kepribadian Remaja dan Pemuda
Kepribadian terbentuk , hidup , dan
berubah seirama dengan jalannya peoses sosialisasi. Ada 4 faktor penting yang
menentukan kepribadian yaitu:
1.
Keturunan (warisan biologis)
Manusia dilahirkan
dalam struktur anatomi, fisiologi dan urat sarafnya yang menentukan batas-batas
tertentu dalam tingkah laku sosialnya. Batas-batas tersebut berpengaruh
terhadap perkembangan sosialnya, artinya penting di dalam proses sosialisasi.
2.
Lingkungan tempat
Lingkungan tempat
manusia hidup terdiri dari lokasi, iklim, topografi, dan sumber-sumber alam.
Kesemua faktor ini mempengaruhi aktifitas manusia.
3.
Tempat fisik kehidupan sosial
Semua manusia tumbuh
“dewasa” bersama-sama dengan bertambahnya pengalaman di dalam satu atau lain
tempat topografi, dengan banyak dan sedikit, ada atau tidak ada aneka ragam
tempat fisik seperti agraris dan nonagraris. Dengan demikian, mesti
mengembangkan adat istiadat, cara hidup dan ciri kepribadian yang cocok dalam
kelangsungan hidupnya.
4.
Lingkungan sosial dan budaya
Dalam lingkungan sosial
dan budaya tidak ada dua orang individu pun yang hasil bentukan sosialisasinya
sama, sebab banyak perbedaan aspek sosial dan budaya seperti dalam ekspresi
kebudayaan, pengetahuan atau keterampilan sosial, standar hidup dan mobilitas,
kontak dari kelompok tertentu dan mobilitas sosial[4].
3.
Peran Pemuda dan Remaja dalam
Pembangunan
Pada generasi ini
terdapat permasalahan yang sangat bervariasi, yang jika tidak dapat diatasi
secara profesional, pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus
pembangunan. Di samping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki
potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber
daya manusia. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi
muda ini harus digarap, dalam arti, dikembangkan dan dibina sehingga sesuai
dengan asas, arah dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam
jalur-jalur pembinaan yang tepat dan senantiasa bertumpu pada strategi tujuan
pencapaian nasional, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 alinea IV[5].
“Barangsiapa
Menguasai Generasi Muda, Berarti Menguasai Masa Depan Suatu Bangsa”,
demikianlah bunyi suatu pepatah. Dengan mengkaji lebih dalam arti apa yang
tersirat dalam pepatah itu, bararti bahwa masa
depan suatu bangsa itu terletak di tangan generasi muda. Generasi
mudalah yang harus menggantikan generasi sebelumnya memimpin bangsanya.
Peranan pemuda sehubungan dengan pembangunan dibedakan menjadi dua,
yaitu :
a.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan lingkungannya. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus
tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku. Kebudayaan diwujudkan dalam
tingkah lakunya masing-masing. Usaha –usaha penyesuaian diri ini mungkin
dilakukan terhadap orang-orang atau golongan-golongan yang sebenarnya justru
berusaha mengubah tradisi. Hal ini tentu akan melahirkan perubahan dalam
tradisi, dan dapat terjadi perubahan dalam masyarakat. Perubahan ini mengandung
makna sumbangan atau sebaliknya terhadap pembangunan.
b.
Didasarkan atau usaha menolak penyesuaian diri dengan lingkungan.
Peranan pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu: pertama, jenis
pemuda “urakan”. mereka tidak mengadakan perubahan dalam masyarakat,
kebudayaan, dan yang lainnya, tetapi sekedar mencari kebebasan bagi dirinya
sendiri, yaitu kebebasan menentukan kehendak diri sendiri. Kedua, jenis
pemuda delinkuen atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan,
baik pada budaya maupun terhadap masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang menguntungkan bagi
dirinya, sekalipun dalam kenyataan merugikan. Ketiga, jenis pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral,
makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial
artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat
menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian dan pandangan hidup yang
dianut masyarakat. Sebagai makhluk
individual artinya tidak melakukan kebebasan yang sebesar-besarnya, disertai
rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa[6].
B.
Permasalahan Remaja dan Pemuda dalam Generasi nasional
1.
Karakteristik Kognitif Remaja dan Pemuda
Karakteristik perkembangan kognitif Remaja Tahap perkembangan
kognitif dimulai pada usia 11 atau 12 tahun dan terus berlanjut sampai remaja
mencapai masa tenang atau dewasa (Lerner dan hustlsch,1983). Secara umum,
karakteristik pemikiran remaja pada tahap operasional formal adalah
diperolehnya kemampuan untuk berfikir secara abstrak, menalar secara logis, dan
menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia.
Remaja memiliki suatu persepsi sebagai salah satu aspek
kognitif manusia yang sangat penting, yang memungkinnya untuk mengetahui dan
memahami dunia sekelilingnya. Tanpa persepsi yang benar, manusia mustahil dapat
menangkap dan memaknai berbagai fenomena, informasi atau data yang senantiasa
mengitarinya[7].
Faktor lain adalah usia. Sudah menjadi hal alamiah bahwa
dalam perputaran roda sejarah ini akan slalu terjadi kesinambungan, apa yang
disebut perginya The Outgoing Generation yang tempatnya diambil alih oleh’ The
Comimg Generation’. Hal itu merupakan suatu faktor alamiah yang sering
memilukan karena bukan saja sering kali tidak dapat ditahan, tetapi sering kali
tidak terkendali. Regenerasi merupakan proses aspiratif, atau bahkan mungkin regenerasinya
menyimpang dari apa yang dicita-citakan oleh generasi yang mendahuluinya.
Meskipun sebagai suatu proses budaya, hal tersebut tidak terlepas dari tanggung
jawab generasi sebelumnya. Singkatnya proses regenerasi akan berjalan terus
dengan variabel penentu faktor dinamika lain yang juga penting sebagai salah
satu regenerasi, yaitu faktor mental-psikologis[8]
2.
Agen-Agen Sosialisasi Pembentuk Kepribadian
Ada beberapa
faktor agen sosialisasi yang dapat memengaruhi perkembangan tingkah laku
proposial:
1.
Orang tua
Remaja dalam
pandangan ahli jiwa modern adalah salah satu masa pertumbuhan yang wajar.
Diantara persoalan penting yang dihadapi oleh remaja dalam kehidupannya
sehari-hari adalah interaksi dengan orang tua.
Perjuangannya secara berangsur-angsur untuk membebaskan diri dari
kekuasaan orang dewasa agar dapat sampai kepada tingkat dewasa tentang
kedudukan dan kebebasan[9].
Pertentangan
dengan kekuasaan orang dewasa, maka pekerjaan keluarga tak ubahnya seperti
pekerjaan pak polisi. Keluargalah yang mengatur rencana bagi remajanya untuk
belajar berdiri sendiri pada umur muda, ia dengan itu bekerja sejauh yang dapat
dilakukannya untuk memastikan kematangan individu. Bimbingan dari macam itu,
hendaknya jangan sampai merupakan hal yang datang tiba-tiba, akan tetapi
hendaknya datang sebagai hasil pemikiran orang tua yang sadar.
“Berdasarkan
data survei, orang tua yang bekerja di luar rumah akan memicu terjadinya
penurunan intensitas hubungan dengan anaknya”[10].
Dengan demikian, anak akan kurang pendidikan dan bimbingan secara moral dan
etika dalam keluarga yang pada akhirnya akan menjadi pembawaan hingga masa
remajanya bahkan hingga dewasa.
2.
Guru
Meskipun
keluarga merupakan agen sosialisasi yang utama, sekolah pun mempunyai pengaruh
signifikan terhadap tingkah laku anak. Di sekolah, guru mungkin memudahkan
perkembangan tingkah laku menolong dengan menggunakan beberapa teknik. Meskipun
mungkin mereka tidak selalu dapat menciptakan hubungan yang berarti dengan
anak, anak-anak dapaat dilatih dan diarahkan dengan menggunakan teknik yang
efektif.
3.
Televisi
Televisi
bukan sekedar hiburan, dia juga merupakan agen sosialisasi yang penting.
Meskipun banyak penelitian tentang pengaruh pada pengamatan tentang agresif
lebih dari model tingkah laku menolong, namun sekarang ini orang mulai
mengamati pengaruh televisi terhadap pengaruh tingkah laku prososial (Rushton,
1979).
Selain
agen sosialisasi seperti yang telah disebutkan di atas, perkembangan tingkah
laku prososial juga berkaitan erat dengan moral dan agama. Hal ini ditemukan
dalam beberapa hasil penelitian, misalnya Sears, dkk (1992) menemukan bahwa
aturan agama dan moral kebanyakan masyarakat menekankan kewajiban untuk
menolong orang lain.
3.
Permasalahan Remaja dan Pemuda
Menurut pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari
beberapa aspek sosial, yakni:
1)
Sosial psikologis
Proses pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian serta penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah
sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi beberapa
faktor, seperti keterbelakangan jasmani dan mental, akibat salah asuh oleh
orang tua atau keluarga maupun guru-guru di lingkungan sekolah, pengaruh
negatif dari lingkungan pergaulan sehari-hari oleh oleh teman sebayanya. Hambatan-hambatan
tersebut memungkinkan timbulnya kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang
tua dan guru, kecanduan pada narkoba dan narkotika dan lain-lain.
Selain itu,
permasalahan generasi ini disebabkan karena ketidakstabilannya dalam beragama.
Berdasarkan penelitian pernah ditemukan seorang pemuda berumur 22 tahun dari
salah satu Universitas mengalami kegoncangan hebat setelah hubungannya putus
dengan teman wanitanya, rajin beribadah dan aktif dalam kegiatan
sosial-keagamaan. Namun setelah hubungannya putus, ia merasa putus asa dan
kecewa terhadap Tuhan, lalu berhenti beribadah[11].
2)
Sosial Budaya
Pemuda perkembangannya ada dalam proses pembangunan dan modernisasi
dengan segala akibat sampingnya yang bisa mempengaruhi proses pendewasaannya,
sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas, maka corak dan warna masa
depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang dicita-citakan.
Benturan antara nilai-nilai budaya tradisional dengan nilai-nilai baru yang
cenderung menimbulkan pertentangan antara sesama generasi muda dan generasi
sebelumnya yang pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan sistem nilai dan
pandangan antara generasi tua dan generasi muda.
3)
Sosial ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya
pengangguran di kalangan pemuda, karena kurangnya lapangan kerja. Kurangnya
lapangan kerja ini menimbulkan berbagai problema sosial serta frustasi di
kalangan kaum muda. Ketidakseimbangan antara kebutuhan bagi pendidikan dan
penyediaan sarana-sarana pendidikan, makin bertambahnya jumlah pemuda-pemuda putus
sekolah, sementara di pihak lain anggaran pemerintah yang terbatas
mengakibatkan kekurangan fasilitas bagi latihan-latihan keterampilan. Demikian
juga sistem pendidikan tidak mampu menjawab tantangan kebutuhan pembangunan.
4). Sosial politik
Dalam kehidupan sosial
politik, aspirasi pemuda berkembang dan cenderang mengikuti pola infra struktur
politik yang hidup dan berkembang pada suatu periode tertentu. Akibatnya makin
dirasakan bahwa di kalangan pemuda masih ada hambatan-hambatan untuk menumbuhkan
suatu orientasi baru yakni pemikiran untuk menjangkau kepentingan nasional dan
bangsa di atas segala kepentingan lainnya. Dirasakan belum terarahnya
pendidikan politik di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi
Pancasila merupakan lembaga-lembaga konstitusional, tertib hukum dan disiplin
nasional, hal mana merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda
secara institusional dan konstitusional[12].
C.
Potensi Remaja dan Pemuda dalam Memecahkan Permasalahan Generasi
Nasional
1.
Potensi-Potensi Generasi Muda
Menurut pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasi muda, bahwa potensi-potensi yang ada pada
pemuda dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.
Idealisme dan daya kritik
Karena secara sosiologi generasi muda belum mapan dalam tantang
yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan dalam tantangan tersebut dan secara
wajar mampu mencari gagasan baru sebagai alternatif ke arah perwujudan tatanan
yang lebih baik. Pengejawatahan idealisme dan daya kritiknya perlu untuk
senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab.
2.
Dinamika dan kreativitas
Karena idealisme diatas, maka generasi muda memiliki potensi
kedinamisan dan kreativitas serta kemampuan dan kesedihan untuk mengadakan
perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun
mengemukakan gagasan alternatif yang baru sama sekali.
3.
Keberanian mengambil resiko
Mengambil resiko itu adalah perlu, jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko.
Kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan
memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil resiko ini.
4.
Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimis
dan kegairahan semangat yang dimilik generasi muda akan merupakan daya dorong untuk
mencoba maju lagi.
5.
Sikap kemandirin dan disiplin murni (self dicipline)
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap
dan tindakannya. Kemandirian ini perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin
murni pada dirinya, agar demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar
dan memiliki tenggang rasa.
6.
Terdidik
Walaupun dengan perhitungan faktor putus sekolah, secara menyeluruh
baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara
relatif lebih terpelajar karena terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi
pendahulunya.
7.
Keanekaragaman dalam persatuan bangsa
Keanekaragaman masyarakat Indonesia, dapat merupakan potensi
dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam integrasi
nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta
kesamaan semboyang Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan
sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu, tiap unsur
generasi muda dapat didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan
diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab, dalam menunjang pembangunan nasional. Pengalaman
menunjukkan bahwa tiap satuan primordial/parochial pun ternyata memiliki cukup
potensi yang khas dan positif dan didayagunakan lebih lanjut oleh generasi
mudanya.
8.
Patriotisme dan nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut memiliki bangsa dan
negara dikalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan
mempertebal semangat pengabdian dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan
tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan
pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
9.
Fisik kuat dan jumlah banyak
Potensi ini merupakan kenyataan sosiologis dan demografis dapat
dimanfaatkan dalam kegiatan pembangunan yang menghendaki pengerahan tenaga yang
besar, khususnya pembangunan masyarakat di daerah pedesaan.
10.
Sikap kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan
pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur
yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria dikalangan
generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi
masyarakat dan bangsa.
11.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka
pengembangan ilmu dan teknologi bika secara fungsional dapat dikembangkan
sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih
terbelakang ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,
madya maupun yang sederhana. Untuk itu, perlu dilengkapi dengan landasan
kesadaran etika dan moralitas pancasila yang tinggi.
2.
Upaya Pemecahan Masalah Melalui Sosialisasi
Sosialisasi adalah
proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana
bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya
berawal dari dalam keluarga. Namun sosialisasi ini tidak hanya terjadi pada
keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya. Cohan(1983) menyatakan bahwa
lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting adalah keluarga,sekolah,kelompok
sebaya, dan media massa. Dengan demikian sosialisi dapat berlangsung secara
formal ataupun informal. Secara formal, proses sosialisi lebih teratur karena
di dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan
sistematis serta dilengkapi leh seperangkat norma yang tegas yang harus dipatuhi
oleh setiap individu yang dilalukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan
informal, terjadi dengan tidak sengaja melalui interaksi informal.
Ditinjau dari
perkembangan individu sejak masa anak sampai dewasa, maka terdapat beberapa
media sosialisasi yaitu:
1.
Orang tua atau keluarga
Dalam kehidupan barat
hubungan keluarga dan anak seolah-olah secepatnya harus berakhir dan
ditanamkan agar anak bisa cepat berdiri sendiri tidak bergantung pada orang tua
dan kenyataan yang demikian ini tidak terdapat dalam masyarakat Indonesia.
Perbedaan corak pola hubungan antara orang tua dan anak di atas
sangat besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi anak. Selain itu, corak
atau suasana kehidupan keluarga juga besar pengaruhnya terhadap pembentukan
sikap anak kelak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suasana keluarga yang
penuh prasangka akan berakibat terbentuknya sikap prasangka terhadap anak.
2.
Teman bermain
Dalam bermain dengan temannya, seorang anak mulai belajar aturan
yang belm tentu sesuai dengann kebiasaan yang berlaku di rumahnya. Dalam hal
ini anak dituntut untuk bersikap toleran, menghargai milik orang lain,
memainkan suatu peran, dan sebagainya. Pada saat seorang anak meningkat menjadi
remaja peranan teman sebaya seringkali lebih besar pengaruhnya dari pda peranan
orang tua. Dalam masyarakat sering terjadi seseorang tidak dapaat mengendalikan
anaknya karena akibat ikatan atau solidaritas yang sangat kuat terhadap teman
sebayanya,karena menjadi acuan dalam bertingkah laku.
3.
Sekolah
Sekolah pada dasarnya merupakan lingkungan formal pertama bagi
seorang anak. Melalui sekolah seorang anak dituntut berdisiplin mengikuti
aturan,menerima hukuman ujian atas prestasinya dan sebagainya.
4.
Media massa
Kemajuan dalam
bidang teknologi, khususnya dalam media massa menyebabkan dunia yang dulu
menjadi kecil. Atas dasar kenyataan di atas maka media massa sangat penting
peranannya dalam proses sosialisasi atau paling tidak melalui media massa
seseorang memperoleh pengetahuan.
5.
Masyarakat
Masyarakat yang majemuk menimbulkan sulitnya sosialisasi. Hal ini
disebabkan karena dalam ,masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai kelompok
etnis dan aturan belum tentu satu sama lain memiliki norma yang sejalan. Apa
yang dibolehkan dalam suatu kelompok, barangkali merupakan larangan dalam
kelompok yang lain[13].
3.
Upaya Pemecahan Masalah Melalui
Pendidikan Moral
Betapa pentingnya pendidikan moral
bagi anak-anak, dan betapa pula besarnya bahaya yang terjadi akibat kurangnya
moral itu, serta telah kita ketahui pula faktor yang menimbulkan kemerosotan
moral di tanah air kita belakangan ini, maka perlu kiranya kita mencari jalan
yang dapat mengantarkan kita kepada terjaminnya moral anak yang kita harapkan
menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan
dan memelihara ketenteraman dan kebahagiaan masyarakat dan bangsa di kemudian
hari[14].
Pendidikan moral ini dapat diterapkan dalam keluarga, sekolah maupun media
sosialisasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial khususnya bagi para remaja
dan pemuda yang berfikir dibekali rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu inilah yang
mendorong kita untuk mengenal, memahami, dan menjelaskan hal yang bersifat
alamiah, sosial, dan budaya serta manusia berusaha untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dari dorongan rasa ingin tahu dan usaha untuk memahami masalah
menyebabkan manusia dapat mengumpulkan pengetahuan.
Pengetahuan yang
diperoleh remaja dan pemuda mula-mula terbatas pada hasil pengamatan terhadap
gejala alam, masyarakat, dan budaya kemudian semakin bertambah dengan
pengetahuan yang diperoleh dari hasil pemikirannya.
Selanjutnya dari
peningkatan kemampuan daya pikirnya para remaja dan pemuda, mereka mampu
melakukan segala hal untuk membuktikan dan mencari kebenaran dari sesuatu hal
yang baik yang bersifat alamiah, sosial, dan budaya yang keseluruhan itu
membutuhkan mental yang kuat.
B. Kritik dan Saran
Dengan pembuatan makalah ini tidak menutut masih banyak terdapat
kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu kepada para pembaca dan para pakar, penulis
mengharapkan kritik dan saran konstruktif demi kesempurnaan makalah ini dan
sebagai pembelajaran pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, dkk. 1988. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta: Bina Aksara
Daradjat, Zakiah. 1977.
Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia.
Jakarta: Bulan Bintang.
Daradjat, Zakiah. 1970. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan
Bintang
Desmita. 2009. Psikologi Perkembangan Anak Didik. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Fahmi, Musthafa . 1977.
Kesehatan Jiwa Dalam Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Bulan Bintang.
Feisal, Amir Jusuf.
1995. Rieorientasi Pendidikan Islam.
Jakarta: Gema Insani Press
Indrakusuma, Amir
Daien. 1973 . Pengantar Ilmu Pendidikan
. Surabaya: Usaha Nasional.
Kama A. Hakam, Ridwan
Efendi, Elly M. Setiadi. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta:
Kencana Prenada Media
Noor, Arifin.
1997. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Cv.
Pustaka Setia
Nur Hidayati, Mawardi.
2002. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar. Bandung:
Cv. Pustaka setia
[1]Desmita, Psikologi
Perkembangan Anak Didik. (Cet.I; Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2009), h.
37
[3]M. Arifin Noor. Ilmu Sosial Dasar. (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia. 1997), h.113
[5] Mawardi- Nur Hidayati. Ilmu
Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar (Cet.II; Bandung: Pustaka setia. 2002), h.225
[6] Abu Ahmadi, dkk. Ilmu Sosial Dasar (Cet.I;.
Jakarta: Bina Aksara. 1988), h.114-136
[7]Desmita. Psikologi Perkembangan Anak Didik. (Cet.I; Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
2009), h.107-116
[8]Jusuf
Amir Feisal. Rieorientasi Pendidikan
Islam. (Cet.I; Jakarta: Gema Insani
Press. 1995), h. 339
[9]Musthafa Fahmi. Kesehatan Jiwa Dalam Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat (Cet.V; Jakarta: Bulan Bintang. 1977), h.105
[10]Elly
M. Setiadi, Kama A. Hakam, Ridwan Efendi. Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar (Cet. VI; Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
2006), h. 129
[11] Zakiah Daradjat. Ilmu Jiwa Agama.
(Cet.I; Jakarta: Bulan Bintang . 1970), h. 148
[12]Op cit. H. 122-125
[13]M.
Arifin Noor. Ilmu Sosial Dasar.
(Cet.II; Bandung: Pustaka Setia. 1997), h.103-125
[14]
Zakiah Daradjat. Membina Nilai-Nilai
Moral di Indonesia (Cet.IV;
Jakarta: Bulan Bintang. 1977), h. 19
No comments:
Post a Comment