Thursday, June 25, 2020

Metode Kajian Hadis


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak amat ideal dan agung. Islam  mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dan memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan sikap-sikap positif lainnya.[1]
Hadis Nabi merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah Alquran. Hadis adalah segala perbuatan yang berhubungan dengan Nabi baik ucapan, perbuatan, dan hal ihwal Nabi. Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.[2]
Dalam memahami ajaran Islam yang universal dibutuhkan suatu metodologi pendekatan yang benar dan memadai, karena bagaimanapun juga pendekatan yang digunakan akan sangat menentukan hasil yang akan diperolehnya.
Sekiranya seluruh hadis Nabi telah tercatat atau sudah dibukukan serta diperiksa di hadapan Nabi maka dengan sendirinya penelitian terhadap riwayat hadis tidak diperlukan lagi.
B.   Rumusan Masalah
Dari uraian tersebut, penulis akan mengemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.      Apa pengertian hadits?
2.      Bagaimana Metode dalam kajian hadits?
3.      Bagaimana aplikasi metode dalam kajian hadits?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian hadits
Kata hadis berasal dari bahasa Arab, yakni al-Hadis, jamaknya al-Hadisan dan al-Hadsan, yang mempunyai arti secara etimologi adalah al-Jadid (yang baru), al-Khabar (kabar atau berita).[3] Al-Hadis mempunyai pengertian antara lain jadid (yang baru), khabar (berita, riwayat), dan al-Qarib (dekat).[4] Dalam kaitannya disebut juga dengan hadis, sunnah sebagai berikut:
a.              Ta’rif al-hadis
Secara terminologi hadis diberi pengertian yang berbeda-beda oleh para ulama perbedaan pendapat atau pandangan disebabkan oleh terbatas dan luasnya obyek tinjauan yang akan dikaji.
Ulama hadis, mendefinisikan hadis sebagai berikut: Segala sesuatu yang diberikan Nabi SAW baik berupa sabda, perbedaan takrir, sifat maupun hal ikhwal Nabi”.
Menurut ahli ushul, pengertian hadis adalah sebagai berikut:
“Hadis adalah segala sesuatu yang dilakukan Nabi SAW selain Alquran al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara”. Dalam pandangan para ulama ahli ushul, sinonim dari kata hadis adalah sunnah, khabar dan atsar.
Sedangkan menurut istilah fuqaha, hadis adalah segala sesuatu yang dikeluarkan Nabi SAW yang tidak bersangkut patu dengan masalah fardhu atau wajib.[5]
b.         Ta’rif al-Sunnah
Secara etimoligi sunnah adalah jalan yang dijalani, terpuji atau tidak terpuji, sedangkan sunnah dalam pengertian terminologi sebagai berikut:
Dalam kitab ushul al-hadis, sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul ataupun sesudahnya.[6]
Antara sunnah dan hadis ada perbedaan yang tegas, menamai sunnah dengan hadis adalah istilah mutaakhirin. Ahli hadis banyak memakai kata hadis, sedangkan istilah sunnah banyak dipakai oleh ahli ushul.
Secara bahasa, lafazh sunnah berarti jalan yang dijalani, terpuji atau tidak, bahwa suatu tradisi yang sudah dibiasakan walaupun tidak baik. Sedangkan lafazh sunnah dalam syara’ adalah sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan ataupun perbuatan, jadi keduanya bersumber dari Nabi Muhammad SAW.
c.     Ta’rif al-Khabar dan Atsar
Khabar dari segi etimologi berasal dari kata naba’ (berita) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Sedangkan Atsar adalah sisa sesuatu atau yang dinukilkan dari Nabi. Menurut ulama khurasan, atsar hanya untuk yang mauquf (disandarkan kepada sahabat) dan khabar untuk yang marfu’ (disandarkan kepada Nabi).[7]
Sedangkan secara terminologi menurut Jumhur ulama, antara al-Khabar dan al-Atsar, memiliki arti yang sama, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sahabat dan tabiin. Oleh karena itu, hadis, sunnah, khabar dan atsar dilihat dari aspek penyandarannya yang marfu’, mauquf dan maqthu’ (disandarkan kepada tabiin).
Dari pengertian di atas, al-hadis, al-sunnah, al-khabar dan al-atsar, dalam pengertian terminologinya, ada ulama yang menyamakan artinya dan ada pula yang membedakannya. Perbedaan tersebut yakni; al-Hadis, adalah sesuatu yang disandarkan oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan sunnah adalah sesuatu yang disandarkan tidak hanya kepada Nabi tetapi juga sahabat dan tabiin.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pengertian metodologi adalah ilmu tentang metode, uraian tentang metode.[8] Sedangkan dalam Ensiklopedia Indonesia dijelaskan bahwa metodologi adalah ajaran yang memberikan uraian, penjelasan dan penentuan nilai metode-metode yang digunakan dalam penyelidikan keilmuan.[9]
          Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa metodologi adalah ilmu yang menjelaskan tentang metode yang digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
B. Metode dalam kajian hadits
Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang kompleks, mencakup seluruh segi kehidupan, maka di dalam mengkajinya hendaknya didekati dengan menggunakan berbagai macam metode pendekatan.
          Metode-metode pendekatan dimaksud adalah sebagai berikut:
1.         Tradisional, Rasional dan Emosional (intutitif)
Pengkajian Islam dengan pendekatan tradisional harus kembali mempelajari secara komprehensif tradisi-tradisi yang telah ada dan tidak bertentangan dengan sumber ajaran Islam yakni Alquran dan al-Sunnah, pendekatan pengkajian dengan cara tradisional dapat memberikan pemahaman akan tradisi-tradisi yang telah terjadi dalam perkembangan Islam.
Nurcholish Madjid membagi disiplin ilmu keislaman tradisional menjadi empat bagian, yaitu; ilmu fiqhi, ilmu tasawuf, ilmu kalam dan filsafat, (al-Hikmah).[10] Fiqhi  adalah yang paling kuat mendominasi pemahaman orang Islam.[11]
Secara kritis klasifikasi ilmu keislaman tradisional di atas, mempelajari obyek kajian studi Islam dan dapat dipahami dengan mudah oleh orang-orang Islam.
Pendekatan rasional bertitik tolak dari filsafat rasionalisme, dan bukan sekedar berpikir menggunakan rasio. Rasionalisme sebagai filsafat ilmu merupakan lawan dari positivisme. Menurut positivisme ilmu itu berasal dari empirik, sedangkan menurut rasionalisme ilmu itu berasal dari pemahaman intelektual yang dibangun atas kemampuan berargumentasi secara logika.[12]
Pendekatan rasional yang digambarkan dalam salah satu aliran filsafat menekankan pada pemahaman intelektual. Jadi, studi Islam dengan pendekatan rasional yakni memahami ajaran Islam dengan pemahaman intelektual yang logik.
Pengkajian Islam dapat pula dilaksanakan dengan metode pendekatan emosional (intuitif), yakni dengan mengkaji ajaran Islam dengan daya bathin.
2.         Teologis, Filosofis dan Empiris
Pengkajian studi Islam dengan pendekatan teologi yakni membahas ajaran-ajaran dasar agama. Jika seseorang hendak mendalami ajaran Islam, maka ia harus mempelajari Islam dengan pendekatan teologi akan memberikan seseorang keyakinan yang kokoh.[13]
Oleh karena itu dirasakan pula memperkenalkan Islam secara mendalam dari aspek-aspek lain serta memperkenalkan Islam kepada umat Islam Indonesia dari sudut tinjauan teologis, dan teologi lebih luas pandangannya dari pada fikih.[14]
Kalau fikih membahas soal halal dan haram, teologi di samping soal ketuhanan membahas pula soal keimanan dan kekufuran, siapa  sebenarnya muslim dan masih tetap dalam Islam dan siapa sebenarnya kafir dan telah keluar dari Islam.[15]
Jika dianalisis nampaknya pendekatan teologis lebih sedikit mendalam jika dibandingkan dengan yang  lainnya, tetapi tidak berarti mengurangi pembahasan dalam melihat jenis-jenis pendekatan lainnya.
Pendekatan kajian Islam secara filosofis adalah berpikir secara ilmiah, yakni dengan menentukan sasaran, pemikiran, bertanya terus sampai batas terakhir sedalam-dalamnya, selalu mempertanggungjawabkan dengan bakti serta harus sistematis.[16] Bila dikaitkan dengan pengkajian studi Islam dengan pendekatan filosofis, maka ajaran Islam akan semakin nampak kesempurnaannya.
Pendekatan selanjutnya adalah pendekatan empirik fenomenologis. Kajian empiris ini dapat dibagi menjadi tiga bentuk kajian yaitu kajian sosiologis, kajian antropologis dan kajian historis.[17]
Jika dikaitkan dengan jenis-jenis pendekatan yang tergolong dalam kajian empirik tersebut dengan studi keislaman, maka paling tidak ada tiga harapan yang dapat di lihat Pertama, sintesis ini diharapkan mampu untuk lebih bisa memahami fenomena keagamaan yang menjadi bagian dari kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Kedua, pemahaman yang lebih tepat mengenai ajaran Islam dengan pendekatan ilmiah diharapkan dapat membangkitkan suatu reaktualisasi ajaran-ajaran Islam, sehingga bisa memberikan sumbangan terhadap pencapaian kebahagiaan umat manusia  atau ikut mengatasi problem-problem kemanusiaan dewasa ini, lebih praktis lagi memberi sumbangan terhadap proses pembangunan yang lebih manusiawi, dan yang ketiga adalah setidak-tidaknya dengan pendekatan fungsi dan tugas agama di satu sisi dan ilmu pengetahuan di sisi lainnya, yang sekarang ini berada pada posisi dikotomis, umat Islam lebih memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk memperbaiki posisi dan peranannya yang lebih bermanfaat bagi umat Islam manapun secara keseluruhan.[18]
Kajian empirik (fenomenologis) merupakan metode yang tepat untuk pengkajian studi Islam, karena pokok kehidupan agama seperti doa, shalat serta bentuk ritual lainnya merupakan gejala universal.
Dengan kajian kesejarah[19] ajaran Islam dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peristiwa masa lalu, baik yang mengantarkan umat Islam menuju pintu keemasan maupun peristiwa yang menyebabkan jatuhnya Islam.[20]
Secara lebih kritis, jenis-jenis pendekatan yang tergolong dalam pendekatan empirik tersebut saling terkait antara satu dengan lainnya dan saling melengkapi dalam mengkaji Islam.
3.         Sumber dan Pemikiran
Pendekatan lain yang dapat dipergunakan dalam studi Islam adalah kajian sumber. Dalam kajian sumber ini ada beberapa bentuk kajian yang tergabung dalam kajian tafsir, kajian hadis dan kajian hukum.[21]
Metode tafsir yang telah dihasilkan oleh para ulama adalah metode tafsir tahlili,[22] metode ijmali, [23] metode muqaran [24] dan metode maudhu’.[25]
Keempat jenis metode tafsir tersebut, merupakan cara yang dipergunakan dalam mengkaji ajaran Islam. Metode tafsir yang sering digunakan adalah metode tafsir maudhu’ diantara prinsip metode ini adalah berupaya menafsirkan Alquran dengan Alquran.
Pendekatan sumber kedua adalah metode kajian hadis, terhadap kajian hadis ini, harus mengetahui seluk beluk ilmu-ilmu yang terkait dengan hadis untuk memahami kualitas hadis yang dikaji.
Bagian ketiga dari kajian sumber adalah kajian terhadap hukum Islam (ilmu ushul fiqh) yang dibuat oleh ahli-ahli hukum Islam pada masa pertengahan bahwa hukum Islam dibangun di atas empat struktur dasar hukum, yang disebut sebagai sumber hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam tersebut adalah Alquran, hadis, ijma’ dan qiyas. Menurut Fathur Rahman, sepanjang perkembangan teori hukum Islam, Alquran memiliki identitas khusus dan berbeda dengan tiga sumber lainnya.
Bentuk pendekatan selanjutnya adalah kajian pemikiran, kajian ini diklasifikasikan menjadi tiga bentuk kajian, yaitu kajian ilmu kalam, kajian filsafat dan kajian tasawuf.
Ketiga bentuk kajian tersebut di atas lebih filosofis bila dibandingkan dengan bentuk kajian lainnya, tasawuf misalnya mempunyai tujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga dirasakan benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan dengan mengasingkan diri dan berkontemplasi, kesadaran berada dekat dengan Tuhan dapat mengambil bentuk ittihad, bersatu dengan Tuhan.[26]
Pendekatan tasawuf ini juga memiliki ciri khusus yang berbeda dengan pendekatan lainnya, pendekatan tasawuf terhadap ajaran Islam merupakan metode yang terkait dengan rohani manusia, dan hal ini tidak dapat dicapai dengan kajian rasio.
4.         Internal dan Eksternal
Pendekatan yang terakhir adalah pendekatan internal dan eksternal. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan internal adalah mengkaji Islam yang dilakukan oleh umat Islam sendiri dengan jalan mempelajari serta menganalisa Islam secara menyeluruh, sedangkan metode eksternal adalah metode yang dilakukan orang di luar Islam seperti orientalis.
Demikian pendekatan dalam kajian Islam, meskipun masih ada jenis pendekatan lainnya seperti studi Islam kontekstual, makna kontekstual di sini adalah pertama diartikan sebagai upaya pemaknaan menanggap masalah kini yang mendesak, sehingga arti kontekstual yakni situasional, kedua  makna kontekstual disamakan dengan melihat keterkaitan masa lampau, kini dan akan datang, ketiga makna kontekstual berarti mendudukkan keterkaitan antara sentral dan prifer.
Adapun tujuan dan kegunaan penelitian hadis adalah sebagai berikut:
1.              Kecermatan ulama hadis dalam menetapkan kualitas sanad hadis.
2.              Dari kalangan umat Islam ada yang berpendapat bahwa karena sebagian besar periwayatan hadis berstatus zhanny, maka dalam merumuskan ajaran Islam sikap mereka sering terlihat tidak menempatkan hadis pada kedudukan yang semestinya, maka dilakukan penelitian untuk membuktikan bahwa tidaklah semua hadis yang berstatus zhanny itu harus diragukan periwayatannya berasal dari Nabi.
3.              Ulama hadis dalam meneliti hadis telah menetapkan berbagai kaidah yang berusaha mengkaji secara kritis kaidah kesahihan sanad hadis dan meninjau kaidah itu sebagai acuan.[27]
 Definisi di atas menggambarkan bahwa metodologi studi Islam dalam pengkajian hadis berisi seperangkat kaidah dan aturan yang harus diperhatikan ketika meneliti sanad, matan dan periwayatan hadis. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa studi Islam adalah untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran Islam, yang bersumber dari sumber ajaran Islam yang tetap ada dan dinamis, mendalami prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Metodologi studi Islam dalam obyek kajian hadis mempunyai peranan yang penting karena merupakan sesuatu alat untuk menguraikan apa yang terkandung dalam hadis. Adapun yang perlu diperhatikan dalam obyek kajian hadis adalah sebagai berikut:[28] 
1.    Dengan menganalisa sanad dan matan, berdasarkan salah satu analisis metodologi.
2.    Menetapkan metode pengkajian hadis, secara tepat.
3.    Penelitian sumber, yaitu pengumpulan data dalam pengkajian sanad, matan dan periwayatan.
4.    Pengolahan analisis data yang ditempuh melalui penelitian kepustakaan yang terdiri dari data pokok, sanad, matan dan periwayatan.
5.    Pengolahan data yang menggunakan teknik interpretasi.
C. Aplikasi metode dalam kajian hadits
Pada uraian sebelumnya dijelaskan bahwa peranan metodologi studi Islam sangat penting dalam obyek kajian hadis. Hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua. Hadis mempunyai arti sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa prilaku, perkataan, persetujuan Nabi atau tindakan sahabat dan sifat karakternya.[29]
Dalam bukunya Introduction to Islam, Muhammad Hamidullah berkomentar bahwa Muhammad sebagai seorang manusia telah berhati-hati sekali di dalam perbuatannya dalam sopan santunnya.[30] Sebagai seorang utusan Tuhan, dia telah mengambil langkah-langkah yang perlu dan mungkin untuk berkomunikasi maupun utnuk pemeliharaan Alquran. Demikian juga telah mengambil langkah-langkah yang sama untuk pemeliharaan kata-katanya sendiri yang dinamakan hadis.[31]
          Meskipun demikian, hadis masih tetap harus diteliti dan dikaji, mengingat dari segi al-Wurudnya hadis tidak seluruhnya diyakini berasal dari selain Nabi. Disamping itu juga disebabkan perhatian terhadap penulisan hadis pada zaman Nabi agak kurang bahkan beliau pernah melarangnya dan juga karena sebab-sebab yang bersifat politis dan lainnya.[32]
          Dalam obyek penelitian hadis, metodologi mempunyai peranan yang sangat penting sebab metodologi kajian hadis merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan pokok penelitian. Sedangkan tujuan pokok penelitian adalah menjawab (memecahkan) pertanyaan (masalah),[33] maka peneliti siapa pun melakukan dan apapun format penelitian yang dilakukan harus menjawab permasalahan, oleh karenanya penelitian itu haruslah melalui beberapa tahapan.
          Adapun tahapan-tahapan dimaksud adalah:
1.    Pemeliharaan dan analisis penelitian hadis, pedoman yang dapat dipergunakan adalah menganalisa sanad dan matan berdasarkan salah satu analisis metodologis sebagai berikut:
a.    Analisis struktural, yaitu masalah sanad, matan dan rawi dianalisis berdasarkan unsur strukturnya.
b.    Analisis Sistem, yaitu sanad, matan dan rawi dianalisis berdasarkan komponen-komponen obyek dan lingkungannya sebagai sebuah sistem.
c.    Analisis proses, yaitu sanad, matan dan rawi dianalisis berdasarkan proses yang dilalui sebagai obyek yang berupa peristiwa itu bisa terwujud.
d.    Analisis kesejarahan yang dibahas dengan memperhatikan hubungan kesejarahan, kronologis dan kausalitas.
e.    Analisis literal dengan memilih matan, sanad dan rawi berdasarkian jenis-jenisnya.[34]  
2.    Penentuan Metodologi Penelitian yang akan digunakan
Ada beberapa macam metode pendekatan dalam penelitian hadis yang akan digunakan yaitu:
a.    Pendekatan disipliner, yaitu obyek dibahas dari disiplin ilmu.
b.    Pendekatan interdisipliner, yaitu obyek penelitian yang harus menggunakan disiplin ilmu
c.    Pendekatan multidisipliner yakni obyek yang dibahas dari beberapa disiplin ilmu.[35]
3.    Pengumpulan data, jika dilihat dari sasarannya penelitian hadis melalui sanad, matan dan rawi, maka dapat dikatakan bahwa penelitian ini adalah penelitian sumber. Disisi lain telaah ini bersifat kualitatif dan menggunakan teknik analisis isi atau bisa disebut dengan metode analisis data.
4.    Pengolahan analisis data. Data yang dihimpun melalui riset kepustakaan terdiri data pokok yang meliputi sanad, matan dan rawi, hadis yang relevan dengan tujuan penelitian dan data pelengkap yang mengandung keterangan yang diperlukan untuk menginterpretasi data pokok. Data pokok berupa matan hadis dikenal pula dengan teknik analisis. Adapun cara menganalisis matan hadis ke dalam obyek telaah sebagai berikut: kosa kata, frase dan pernyataan kalimat.[36]
5.    Pengolahan Interpretasi data, interpretasi data meliputi:
a.         Interpretasi tekstual yakni data yang dihadapi disyarahkan dengan menggunakan matan hadis berupa perbuatan, perkataan dan pengakuan.
b.        Interpretasi linguistik dengan menggunakan pengertian-pengertian dan kaedah-kaedah bahasa.
c.         Interpretasi sosio-historis yaitu dengan menggunakan data sejarah berkenaan dengan kehidupan pada saat masyarakat Arab dan sekitarnya.
d.        Interpretasi sistematik yaitu pengambilan kandungan matan hadis dari  beberapa matan hadis yang mendukung hadis tersebut.
e.         Interpretasi teologis yakni data disyarahkan dengan menggunakan kaedah-kaedah fiqhi yang hakekatnya merumuskan hikmah dalam aturan-aturan agama.
f.          Interpretasi kultural yakni penggunaan pengetahuan yang mapan untuk memahamin kandungan hadis.
g.        Interpretasi logis yakni penggunaan prinsip-prinsip logika dalam usaha mendapatkan kandungan sebuah proposisi hadis.




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Berdasarkan dari uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Ulama hadis, mendefinisikan hadis sebagai berikut: Segala sesuatu yang diberikan Nabi SAW baik berupa sabda, perbedaan takrir, sifat maupun hal ikhwal Nabi”.
2.      Metode kajian hadits adalah Tradisional, Rasional dan Emosional (intutitif Teologis, Filosofis dan Empiris, Sumber dan Pemikiran, Internal dan Eksternal. Pendekatan disipliner, yaitu obyek dibahas dari disiplin ilmu.
3.      Pendekatan interdisipliner, yaitu obyek penelitian yang harus menggunakan disiplin ilmu, Pendekatan multidisipliner yakni obyek yang dibahas dari beberapa disiplin ilmu. Analisis struktural, Analisis Sistem, Analisis proses, Analisis kesejarahan, Analisis literal
B.   Saran
Pembahasan dan kesimpulan yang telah dirumuskan sebelumnya diharapkan dapat berimplikasi positif dan membangun terhadap para pembaca dalam memahami tentang Kaedah keadilan perawi.


DAFTAR PUSTAKA

Abd Hakim, Atang dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rodiskarya Offset, 1999.

Ali, Muhammad Daud. Hukum Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993.

Ali, Mukti. Metode Memahami Agama Islam. Cet.I; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.

              . Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Bandung: Mizan, 1991.

Departemen Pendidikan  dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Gie, The Liang. Suatu Konsep ke arah Penerbitan Bidang Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang, 1977.

Hamidullah, Muhammad. Pengantar Studi Islam. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1974.

Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Cet. I; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992.

al-Jamali, Fadhil. Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam. Cet. II; Jakarta: Golden Terayan Press, 1992.

                               . Cara Praktis Mencari Hadis dan Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: PT. Bulan Bintang , 1992.

Madjid, Nurcholish. Islam dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Paramadina, 1992.

Mattulada, “Studi Islam Kontemporer” dalam Taufiq Abdullah dan M.Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama sebuah Pengantar. Cet.III; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1991.

Mudhar, Atho’ “Fiqhi dan realitualisasi Ajaran Islam” dalam Nurcholish Madjid, et al., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah. Cet. I; Jakarta: Yayasan Paramadina, 1994.
Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet.II; Yogyakarta: Fakesarasin, 1990.



Nasution, Harun. Filsafatisme dalam Islam. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

                            . Teologi Islam. Cet.V; Jakarta: UI Press, 1986.

Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Salim, Abd. Muin. Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian.Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990.

                               . Konsep Kekuasaan Politik dalam Alquran. Cet. I; Jakarta: Rajawali  Grafindo Persada, 1994.

al-Shiddieqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Cet.I; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997.

Shihab, M.Quraish. Wawasan Al-Quran. Cet. XII; Bandung: Mizan, 2001.

Sutari, Endang. Ilmu Hadis. Cet. II; Bandung: Amal Bakti Press, 1997.

Tim Penyusun Ensiklopedia Nasional Indonesia, Ensiklopedia Indonesia, Jilid IV. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1983.






METODE PENELITIAN HADITS
METODE KAJIAN HADITS




Makalah


Dipresentasikan Dalam Seminar Mata Kuliah Met. Penelitian Hadits
Semester III Tahun Ajaran 2017



Oleh:
ABD.HARIS
NIM : 80700215005



Dosen Pemandu:



Prof. Dr. Hj. Rosmaniah Hamid, M.Ag






PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2017

DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL     ............................................................................. .... i   
DAFTAR ISI                      ............................................................................. .... ii
BAB I  PENDAHULUAN..................................................................................      1
A.    Latar Belakang      .................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah .................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN   ..................................................................................      3
A.    Pengertian Hadits   .................................................................................. 3
B.     Metode dalam kajian hadits................................................................... 5  
C.    Aplikasi metode dalam kajian hadits...................................... 10
BAB III PENUTUP           .................................................................................. 17
A.    Kesimpulan             .................................................................................. 17
B.     Saran                       .................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................      18




[1] Fadhil al-Jamali, Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam (Cet. II; Jakarta: Golden Terayan Press, 1992), h. 11-12.

[2] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003), h. 1.

[3] Endang Sutari, Ilmu Hadis (Cet. II; Bandung: Amal Bakti Press, 1997), h. 1.

[4] Atang Abd.Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT. Remaja Rodiskarya Offset, 1999), h. 83. 

[5] Endang Sutari, Ilmu Hadis h.2.
[6] Endang Sutari, Ilmu Hadis  
[7] Hasbi Ash. Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis (Cet.I; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997), h.14-15.

[8] Departemen Pendidikan  dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 581.

[9] Tim Penyusun Ensiklopedia Nasional Indonesia, Ensiklopedia Indonesia, Jilid IV (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1983), h. 2231.

[10] Nurcholish Madjid, Islam dan Peradaban (Jakarta: Yayasan Paramadina, 1992),h. 248.
[11] Nurcholish Madjid, Islam dan Peradaban,h. 235.
[12] Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Cet.II; Yogyakarta: Fakesarasin, 1990), h. 83. Dalam  pembahasan ini (metode Penelitian Agama) dikemukakan tentang ruang lingkup metodologi penelitian agama, studi Islam klasik, studi Islam oleh orientalis, studi Islam fenomenologis, studi Islam kontekstualisasi dan studi Islam multi dimensional.

[13] Harun Nasution, Teologi Islam (Cet.V; Jakarta: UI Press, 1986), h.9.
[14] Atho’ Mudhar, “Fiqhi dan realitualisasi Ajaran Islam” dalam Nurcholish Madjid, et al, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah (Cet. I; Jakarta: Yayasan Paramadina, 1994), h. 369.
[15] Harun Nasution, Teologi Islam., h. 11.
[16] The Liang Gie, Suatu Konsep ke arah Penerbitan Bidang Filsafat (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), h. 1.
[17] Abd. Muin Salim, op. cit., h.56. Lihat juga M.Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran (Cet. XII; Bandung: Mizan, 2001), h. 319.
[18] Dawan Rahardjo, “Pendekatan Ilmiah terhadap Fenomena Keagamaan “ dalam Taufiq Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi., h. 24.
[19] Abd. Muin Salim, “Beberapa.,” h. 57.
[20] Harun Nasution, “ Islam.,” h. 80.
[21] Muhammad Daud Ali, Hukum Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), h. 240.
[22] Metode tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari seluruh aspeknya.
[23] Metode ijmali adalah suatu metode yang bermaksud menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan cara menggunakan makna global.
[24] Metode muqaran adalah metode yang mengemukakan penafsiran ayat-ayat Alquran yang ditulis oleh sejumlah mufassir.
[25] Metode Maudhu’ adalah menghimpun ayat-ayat Alquran yang mempunyai maksud yang sama dalam arti yang sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasarkan kronologis serta sebab turunnya ayat tersebut.

[26] Harun Nasution, Filsafatisme dalam Islam (Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1992), h.56.

[27] M. Syuhudi Ismail, Cara Praktis Mencari Hadis dan Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Jakarta: PT. Bulan Bintang , 1992), h. 13. 

[28] Abd. Muin Salim, Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990), h. 4.

[29] M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Cet. I; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992), h. 7.

[30] Muhammad Hamidullah, Pengantar Studi Islam (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 44-45.

[31] Muhammad Hamidullah, Pengantar Studi Islam

[32] Abuddin Nata,. Metodologi Studi Islam. Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003. h. 140.
[33] Abuddin Nata,. Metodologi Studi Islam.

[34] Abd. Muin. Salim,  Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian.Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990, h. 4.

[35] . Muin. Salim,  Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian

[36] Abd. Muin Salim, Beberapa Aspek., h. 27.

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis

makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis : BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama men...