makalah-makalah dan tugas power point (ppt)
Wednesday, May 18, 2022
makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis
makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis: BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sum...
Thursday, June 25, 2020
Metode Kajian Hadis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana
terdapat di dalam sumber ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak amat ideal dan
agung. Islam mengajarkan kehidupan yang
dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dan memenuhi kebutuhan material
dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu,
bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan,
anti feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak
mulia dan sikap-sikap positif lainnya.[1]
Hadis Nabi merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah Alquran.
Hadis adalah segala perbuatan yang berhubungan dengan Nabi baik ucapan,
perbuatan, dan hal ihwal Nabi. Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad
diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan
batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya
manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti
yang seluas-luasnya.[2]
Dalam memahami ajaran Islam yang universal dibutuhkan suatu metodologi
pendekatan yang benar dan memadai, karena bagaimanapun juga pendekatan yang digunakan
akan sangat menentukan hasil yang akan diperolehnya.
Sekiranya
seluruh hadis Nabi telah tercatat atau sudah dibukukan serta diperiksa di
hadapan Nabi maka dengan sendirinya penelitian terhadap riwayat hadis tidak
diperlukan lagi.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian tersebut, penulis akan mengemukakan beberapa
permasalahan sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian hadits?
2.
Bagaimana
Metode dalam kajian hadits?
3.
Bagaimana
aplikasi metode dalam kajian hadits?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian hadits
Kata hadis berasal dari bahasa
Arab, yakni al-Hadis, jamaknya al-Hadisan dan al-Hadsan,
yang mempunyai arti secara etimologi adalah al-Jadid (yang baru), al-Khabar
(kabar atau berita).[3] Al-Hadis mempunyai pengertian antara lain jadid (yang
baru), khabar (berita, riwayat), dan al-Qarib (dekat).[4]
Dalam kaitannya disebut juga dengan hadis, sunnah sebagai berikut:
a.
Ta’rif
al-hadis
Secara terminologi
hadis diberi pengertian yang berbeda-beda oleh para ulama perbedaan pendapat
atau pandangan disebabkan oleh terbatas dan luasnya obyek tinjauan yang akan
dikaji.
Ulama hadis, mendefinisikan hadis sebagai berikut: Segala
sesuatu yang diberikan Nabi SAW baik berupa sabda, perbedaan takrir, sifat
maupun hal ikhwal Nabi”.
Menurut ahli ushul, pengertian hadis adalah sebagai
berikut:
“Hadis adalah segala sesuatu yang dilakukan Nabi SAW
selain Alquran al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi
yang bersangkut paut dengan hukum syara”. Dalam pandangan para ulama ahli
ushul, sinonim dari kata hadis adalah sunnah, khabar dan atsar.
Sedangkan menurut istilah fuqaha, hadis adalah segala
sesuatu yang dikeluarkan Nabi SAW yang tidak bersangkut patu dengan masalah
fardhu atau wajib.[5]
b.
Ta’rif
al-Sunnah
Secara etimoligi
sunnah adalah jalan yang dijalani, terpuji atau tidak terpuji, sedangkan sunnah
dalam pengertian terminologi sebagai berikut:
Dalam kitab ushul al-hadis, sunnah adalah segala yang
dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pengajaran, sifat,
kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul ataupun
sesudahnya.[6]
Antara sunnah dan hadis ada perbedaan yang tegas, menamai
sunnah dengan hadis adalah istilah mutaakhirin. Ahli hadis banyak memakai kata
hadis, sedangkan istilah sunnah banyak dipakai oleh ahli ushul.
Secara bahasa, lafazh sunnah berarti jalan yang dijalani,
terpuji atau tidak, bahwa suatu tradisi yang sudah dibiasakan walaupun tidak
baik. Sedangkan lafazh sunnah dalam syara’ adalah sesuatu yang diperintahkan,
dilarang atau dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan ataupun
perbuatan, jadi keduanya bersumber dari Nabi Muhammad SAW.
c. Ta’rif al-Khabar dan
Atsar
Khabar dari segi etimologi
berasal dari kata naba’ (berita) yang disampaikan dari seseorang kepada
seseorang. Sedangkan Atsar adalah sisa sesuatu atau yang dinukilkan dari Nabi.
Menurut ulama khurasan, atsar hanya untuk yang mauquf (disandarkan kepada
sahabat) dan khabar untuk yang marfu’ (disandarkan kepada Nabi).[7]
Sedangkan secara terminologi
menurut Jumhur ulama, antara al-Khabar dan al-Atsar, memiliki arti yang sama,
yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sahabat dan tabiin.
Oleh karena itu, hadis, sunnah, khabar dan atsar dilihat dari aspek
penyandarannya yang marfu’, mauquf dan maqthu’
(disandarkan kepada tabiin).
Dari pengertian di atas,
al-hadis, al-sunnah, al-khabar dan al-atsar, dalam pengertian terminologinya,
ada ulama yang menyamakan artinya dan ada pula yang membedakannya. Perbedaan
tersebut yakni; al-Hadis, adalah sesuatu yang disandarkan oleh Nabi Muhammad SAW,
sedangkan sunnah adalah sesuatu yang disandarkan tidak hanya kepada Nabi tetapi
juga sahabat dan tabiin.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan
bahwa pengertian metodologi adalah ilmu tentang metode, uraian
tentang metode.[8]
Sedangkan dalam Ensiklopedia Indonesia dijelaskan bahwa metodologi
adalah ajaran yang memberikan uraian, penjelasan dan penentuan nilai
metode-metode yang digunakan dalam penyelidikan keilmuan.[9]
Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa metodologi adalah ilmu yang menjelaskan
tentang metode yang digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
B. Metode
dalam kajian hadits
Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa ajaran
Islam adalah ajaran yang kompleks, mencakup seluruh segi kehidupan, maka di
dalam mengkajinya hendaknya didekati dengan menggunakan berbagai macam metode
pendekatan.
Metode-metode pendekatan dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Tradisional, Rasional dan
Emosional (intutitif)
Pengkajian
Islam dengan pendekatan tradisional harus kembali mempelajari secara komprehensif
tradisi-tradisi yang telah ada dan tidak bertentangan dengan sumber ajaran
Islam yakni Alquran dan al-Sunnah, pendekatan pengkajian dengan cara
tradisional dapat memberikan pemahaman akan tradisi-tradisi yang telah terjadi
dalam perkembangan Islam.
Nurcholish
Madjid membagi disiplin ilmu keislaman tradisional menjadi empat bagian, yaitu;
ilmu fiqhi, ilmu tasawuf, ilmu kalam dan filsafat, (al-Hikmah).[10] Fiqhi adalah yang paling kuat mendominasi pemahaman
orang Islam.[11]
Secara
kritis klasifikasi ilmu keislaman tradisional di atas, mempelajari obyek kajian
studi Islam dan dapat dipahami dengan mudah oleh orang-orang Islam.
Pendekatan rasional bertitik tolak dari filsafat
rasionalisme, dan bukan sekedar berpikir menggunakan rasio. Rasionalisme
sebagai filsafat ilmu merupakan lawan dari positivisme. Menurut positivisme
ilmu itu berasal dari empirik, sedangkan menurut rasionalisme ilmu itu berasal
dari pemahaman intelektual yang dibangun atas kemampuan berargumentasi secara
logika.[12]
Pendekatan rasional yang digambarkan dalam salah satu
aliran filsafat menekankan pada pemahaman intelektual. Jadi, studi Islam dengan
pendekatan rasional yakni memahami ajaran Islam dengan pemahaman intelektual
yang logik.
Pengkajian Islam dapat pula dilaksanakan dengan metode
pendekatan emosional (intuitif), yakni dengan mengkaji ajaran Islam dengan daya
bathin.
2.
Teologis,
Filosofis dan Empiris
Pengkajian studi Islam dengan pendekatan teologi yakni
membahas ajaran-ajaran dasar agama. Jika seseorang hendak mendalami ajaran
Islam, maka ia harus mempelajari Islam dengan pendekatan teologi akan
memberikan seseorang keyakinan yang kokoh.[13]
Oleh karena itu dirasakan pula memperkenalkan Islam
secara mendalam dari aspek-aspek lain serta memperkenalkan Islam kepada umat
Islam Indonesia dari sudut tinjauan teologis, dan teologi lebih luas
pandangannya dari pada fikih.[14]
Kalau fikih membahas soal halal dan haram, teologi di
samping soal ketuhanan membahas pula soal keimanan dan kekufuran, siapa sebenarnya muslim dan masih tetap dalam Islam
dan siapa sebenarnya kafir dan telah keluar dari Islam.[15]
Jika dianalisis nampaknya pendekatan teologis lebih
sedikit mendalam jika dibandingkan dengan yang
lainnya, tetapi tidak berarti mengurangi pembahasan dalam melihat
jenis-jenis pendekatan lainnya.
Pendekatan kajian Islam secara filosofis adalah
berpikir secara ilmiah, yakni dengan menentukan sasaran, pemikiran, bertanya
terus sampai batas terakhir sedalam-dalamnya, selalu mempertanggungjawabkan
dengan bakti serta harus sistematis.[16] Bila dikaitkan dengan
pengkajian studi Islam dengan pendekatan filosofis, maka ajaran Islam akan
semakin nampak kesempurnaannya.
Pendekatan selanjutnya adalah pendekatan empirik
fenomenologis. Kajian empiris ini dapat dibagi menjadi tiga bentuk kajian yaitu
kajian sosiologis, kajian antropologis dan kajian historis.[17]
Jika dikaitkan dengan jenis-jenis pendekatan yang
tergolong dalam kajian empirik tersebut dengan studi keislaman, maka paling
tidak ada tiga harapan yang dapat di lihat Pertama, sintesis ini
diharapkan mampu untuk lebih bisa memahami fenomena keagamaan yang menjadi
bagian dari kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Kedua, pemahaman yang
lebih tepat mengenai ajaran Islam dengan pendekatan ilmiah diharapkan dapat
membangkitkan suatu reaktualisasi ajaran-ajaran Islam, sehingga bisa memberikan
sumbangan terhadap pencapaian kebahagiaan umat manusia atau ikut mengatasi problem-problem
kemanusiaan dewasa ini, lebih praktis lagi memberi sumbangan terhadap proses
pembangunan yang lebih manusiawi, dan yang ketiga adalah setidak-tidaknya
dengan pendekatan fungsi dan tugas agama di satu sisi dan ilmu pengetahuan di
sisi lainnya, yang sekarang ini berada pada posisi dikotomis, umat Islam lebih
memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk memperbaiki posisi dan peranannya yang
lebih bermanfaat bagi umat Islam manapun secara keseluruhan.[18]
Kajian empirik (fenomenologis) merupakan metode yang
tepat untuk pengkajian studi Islam, karena pokok kehidupan agama seperti doa,
shalat serta bentuk ritual lainnya merupakan gejala universal.
Dengan kajian kesejarah[19] ajaran Islam dapat
dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peristiwa masa lalu, baik yang
mengantarkan umat Islam menuju pintu keemasan maupun peristiwa yang menyebabkan
jatuhnya Islam.[20]
Secara lebih kritis,
jenis-jenis pendekatan yang tergolong dalam pendekatan empirik tersebut saling
terkait antara satu dengan lainnya dan saling melengkapi dalam mengkaji Islam.
3.
Sumber
dan Pemikiran
Pendekatan lain yang dapat dipergunakan dalam studi
Islam adalah kajian sumber. Dalam kajian sumber ini ada beberapa bentuk kajian
yang tergabung dalam kajian tafsir, kajian hadis dan kajian hukum.[21]
Metode tafsir yang telah dihasilkan oleh para ulama
adalah metode tafsir tahlili,[22] metode ijmali, [23] metode muqaran [24] dan metode maudhu’.[25]
Keempat jenis metode tafsir tersebut, merupakan cara
yang dipergunakan dalam mengkaji ajaran Islam. Metode tafsir yang sering
digunakan adalah metode tafsir maudhu’ diantara prinsip metode ini adalah
berupaya menafsirkan Alquran dengan Alquran.
Pendekatan sumber kedua adalah metode kajian hadis,
terhadap kajian hadis ini, harus mengetahui seluk beluk ilmu-ilmu yang terkait
dengan hadis untuk memahami kualitas hadis yang dikaji.
Bagian ketiga dari kajian sumber adalah kajian
terhadap hukum Islam (ilmu ushul fiqh) yang dibuat oleh ahli-ahli hukum Islam
pada masa pertengahan bahwa hukum Islam dibangun di atas empat struktur dasar
hukum, yang disebut sebagai sumber hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam
tersebut adalah Alquran, hadis, ijma’ dan qiyas. Menurut Fathur Rahman,
sepanjang perkembangan teori hukum Islam, Alquran memiliki identitas khusus dan
berbeda dengan tiga sumber lainnya.
Bentuk pendekatan selanjutnya adalah kajian pemikiran,
kajian ini diklasifikasikan menjadi tiga bentuk kajian, yaitu kajian ilmu
kalam, kajian filsafat dan kajian tasawuf.
Ketiga bentuk kajian tersebut di atas lebih filosofis
bila dibandingkan dengan bentuk kajian lainnya, tasawuf misalnya mempunyai
tujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga
dirasakan benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan dengan mengasingkan
diri dan berkontemplasi, kesadaran berada dekat dengan Tuhan dapat mengambil
bentuk ittihad, bersatu dengan Tuhan.[26]
Pendekatan tasawuf ini juga memiliki ciri khusus yang
berbeda dengan pendekatan lainnya, pendekatan tasawuf terhadap ajaran Islam
merupakan metode yang terkait dengan rohani manusia, dan hal ini tidak dapat
dicapai dengan kajian rasio.
4.
Internal
dan Eksternal
Pendekatan yang terakhir adalah pendekatan internal
dan eksternal. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan internal adalah mengkaji
Islam yang dilakukan oleh umat Islam sendiri dengan jalan mempelajari serta
menganalisa Islam secara menyeluruh, sedangkan metode eksternal adalah metode
yang dilakukan orang di luar Islam seperti orientalis.
Demikian pendekatan dalam kajian Islam, meskipun masih
ada jenis pendekatan lainnya seperti studi Islam kontekstual, makna kontekstual
di sini adalah pertama diartikan sebagai upaya pemaknaan menanggap masalah kini
yang mendesak, sehingga arti kontekstual yakni situasional, kedua makna kontekstual disamakan dengan melihat
keterkaitan masa lampau, kini dan akan datang, ketiga makna kontekstual berarti
mendudukkan keterkaitan antara sentral dan prifer.
Adapun tujuan dan kegunaan penelitian hadis adalah
sebagai berikut:
1.
Kecermatan
ulama hadis dalam menetapkan kualitas sanad hadis.
2.
Dari
kalangan umat Islam ada yang berpendapat bahwa karena sebagian besar
periwayatan hadis berstatus zhanny, maka dalam merumuskan ajaran Islam sikap
mereka sering terlihat tidak menempatkan hadis pada kedudukan yang semestinya,
maka dilakukan penelitian untuk membuktikan bahwa tidaklah semua hadis yang
berstatus zhanny itu harus diragukan periwayatannya berasal dari Nabi.
3.
Ulama
hadis dalam meneliti hadis telah menetapkan berbagai kaidah yang berusaha
mengkaji secara kritis kaidah kesahihan sanad hadis dan meninjau kaidah itu
sebagai acuan.[27]
Definisi di
atas menggambarkan bahwa metodologi studi Islam dalam pengkajian hadis berisi
seperangkat kaidah dan aturan yang harus diperhatikan ketika meneliti sanad,
matan dan periwayatan hadis. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa studi Islam
adalah untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran Islam, yang
bersumber dari sumber ajaran Islam yang tetap ada dan dinamis, mendalami
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Metodologi studi Islam dalam obyek kajian hadis
mempunyai peranan yang penting karena merupakan sesuatu alat untuk menguraikan
apa yang terkandung dalam hadis. Adapun yang perlu diperhatikan dalam obyek
kajian hadis adalah sebagai berikut:[28]
1.
Dengan
menganalisa sanad dan matan, berdasarkan salah satu analisis metodologi.
2.
Menetapkan metode pengkajian
hadis, secara tepat.
3.
Penelitian sumber, yaitu
pengumpulan data dalam pengkajian sanad, matan dan periwayatan.
4.
Pengolahan analisis data yang
ditempuh melalui penelitian kepustakaan yang terdiri dari data pokok, sanad,
matan dan periwayatan.
5.
Pengolahan data yang menggunakan
teknik interpretasi.
C.
Aplikasi
metode dalam kajian hadits
Pada uraian
sebelumnya dijelaskan bahwa peranan metodologi studi Islam sangat penting dalam
obyek kajian hadis. Hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua. Hadis
mempunyai arti sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa
prilaku, perkataan, persetujuan Nabi atau tindakan sahabat dan sifat
karakternya.[29]
Dalam bukunya Introduction
to Islam, Muhammad Hamidullah berkomentar bahwa Muhammad sebagai seorang
manusia telah berhati-hati sekali di dalam perbuatannya dalam sopan santunnya.[30] Sebagai seorang utusan
Tuhan, dia telah mengambil langkah-langkah yang perlu dan mungkin untuk
berkomunikasi maupun utnuk pemeliharaan Alquran. Demikian juga telah mengambil
langkah-langkah yang sama untuk pemeliharaan kata-katanya sendiri yang
dinamakan hadis.[31]
Meskipun demikian, hadis masih tetap harus
diteliti dan dikaji, mengingat dari segi al-Wurudnya hadis tidak seluruhnya
diyakini berasal dari selain Nabi. Disamping itu juga disebabkan perhatian
terhadap penulisan hadis pada zaman Nabi agak kurang bahkan beliau pernah
melarangnya dan juga karena sebab-sebab yang bersifat politis dan lainnya.[32]
Dalam obyek penelitian hadis,
metodologi mempunyai peranan yang sangat penting sebab metodologi kajian hadis
merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan pokok penelitian. Sedangkan tujuan
pokok penelitian adalah menjawab (memecahkan) pertanyaan (masalah),[33] maka peneliti siapa pun
melakukan dan apapun format penelitian yang dilakukan harus menjawab
permasalahan, oleh karenanya penelitian itu haruslah melalui beberapa tahapan.
Adapun tahapan-tahapan dimaksud adalah:
1.
Pemeliharaan dan analisis
penelitian hadis, pedoman yang dapat dipergunakan adalah menganalisa sanad dan
matan berdasarkan salah satu analisis metodologis sebagai berikut:
a.
Analisis struktural, yaitu
masalah sanad, matan dan rawi dianalisis berdasarkan unsur strukturnya.
b.
Analisis Sistem, yaitu sanad,
matan dan rawi dianalisis berdasarkan komponen-komponen obyek dan lingkungannya
sebagai sebuah sistem.
c.
Analisis proses, yaitu sanad,
matan dan rawi dianalisis berdasarkan proses yang dilalui sebagai obyek yang
berupa peristiwa itu bisa terwujud.
d.
Analisis
kesejarahan yang dibahas dengan memperhatikan hubungan kesejarahan, kronologis
dan kausalitas.
e.
Analisis
literal dengan memilih matan, sanad dan rawi berdasarkian jenis-jenisnya.[34]
2.
Penentuan
Metodologi Penelitian yang akan digunakan
Ada beberapa macam metode pendekatan dalam penelitian hadis yang akan
digunakan yaitu:
a.
Pendekatan
disipliner, yaitu obyek dibahas dari disiplin ilmu.
b.
Pendekatan
interdisipliner, yaitu obyek penelitian yang harus menggunakan disiplin ilmu
c.
Pendekatan
multidisipliner yakni obyek yang dibahas dari beberapa disiplin ilmu.[35]
3.
Pengumpulan
data, jika dilihat dari sasarannya penelitian hadis melalui sanad, matan dan
rawi, maka dapat dikatakan bahwa penelitian ini adalah penelitian sumber.
Disisi lain telaah ini bersifat kualitatif dan menggunakan teknik analisis isi
atau bisa disebut dengan metode analisis data.
4.
Pengolahan analisis data. Data
yang dihimpun melalui riset kepustakaan terdiri data pokok yang meliputi sanad,
matan dan rawi, hadis yang relevan dengan tujuan penelitian dan data pelengkap
yang mengandung keterangan yang diperlukan untuk menginterpretasi data pokok.
Data pokok berupa matan hadis dikenal pula dengan teknik analisis. Adapun cara menganalisis matan hadis ke dalam obyek telaah sebagai
berikut: kosa kata, frase dan pernyataan kalimat.[36]
5.
Pengolahan Interpretasi data,
interpretasi data meliputi:
a.
Interpretasi tekstual yakni data
yang dihadapi disyarahkan dengan menggunakan matan hadis berupa perbuatan,
perkataan dan pengakuan.
b.
Interpretasi
linguistik dengan menggunakan pengertian-pengertian dan kaedah-kaedah bahasa.
c.
Interpretasi
sosio-historis yaitu dengan menggunakan data sejarah berkenaan dengan kehidupan
pada saat masyarakat Arab dan sekitarnya.
d.
Interpretasi
sistematik yaitu pengambilan kandungan matan hadis dari beberapa matan hadis yang mendukung hadis
tersebut.
e.
Interpretasi
teologis yakni data disyarahkan dengan menggunakan kaedah-kaedah fiqhi yang
hakekatnya merumuskan hikmah dalam aturan-aturan agama.
f.
Interpretasi
kultural yakni penggunaan pengetahuan yang mapan untuk memahamin kandungan
hadis.
g.
Interpretasi
logis yakni penggunaan prinsip-prinsip logika dalam usaha mendapatkan kandungan
sebuah proposisi hadis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari uraian di
atas, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.
Ulama
hadis, mendefinisikan hadis sebagai berikut: Segala sesuatu yang diberikan Nabi
SAW baik berupa sabda, perbedaan takrir, sifat maupun hal ikhwal Nabi”.
2.
Metode kajian hadits adalah Tradisional,
Rasional dan Emosional (intutitif Teologis, Filosofis dan
Empiris, Sumber dan Pemikiran, Internal
dan Eksternal. Pendekatan disipliner, yaitu obyek dibahas dari disiplin ilmu.
3.
Pendekatan
interdisipliner, yaitu obyek penelitian yang harus menggunakan disiplin ilmu, Pendekatan
multidisipliner yakni obyek yang dibahas dari beberapa disiplin ilmu. Analisis struktural,
Analisis Sistem, Analisis proses, Analisis kesejarahan, Analisis
literal
B.
Saran
Pembahasan dan kesimpulan yang telah
dirumuskan sebelumnya diharapkan dapat berimplikasi positif dan membangun
terhadap para pembaca dalam memahami tentang Kaedah keadilan perawi.
DAFTAR PUSTAKA
Abd Hakim, Atang dan
Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rodiskarya
Offset, 1999.
Ali, Muhammad Daud. Hukum
Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993.
Ali, Mukti. Metode
Memahami Agama Islam. Cet.I; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Gie, The Liang. Suatu
Konsep ke arah Penerbitan Bidang Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang, 1977.
Hamidullah, Muhammad.
Pengantar Studi Islam. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Ismail, M. Syuhudi. Metodologi
Penelitian Hadis Nabi. Cet. I; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992.
al-Jamali, Fadhil. Menerobos
Krisis Pendidikan Dunia Islam. Cet. II; Jakarta: Golden Terayan Press,
1992.
Madjid, Nurcholish.
Islam dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Paramadina, 1992.
Mattulada, “Studi
Islam Kontemporer” dalam Taufiq Abdullah dan M.Rusli Karim (ed.), Metodologi
Penelitian Agama sebuah Pengantar. Cet.III; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya,
1991.
Mudhar, Atho’ “Fiqhi dan
realitualisasi Ajaran Islam” dalam Nurcholish Madjid, et al., Kontekstualisasi
Doktrin Islam dalam Sejarah. Cet. I; Jakarta: Yayasan Paramadina, 1994.
Muhadjir, Noeng. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Cet.II; Yogyakarta: Fakesarasin, 1990.
Nasution, Harun. Filsafatisme
dalam Islam. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Nata, Abuddin. Metodologi
Studi Islam. Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Salim, Abd. Muin. Pedoman
Penyusunan Proposal Penelitian.Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990.
al-Shiddieqy, Hasbi.
Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Cet.I; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997.
Shihab, M.Quraish. Wawasan
Al-Quran. Cet. XII; Bandung: Mizan, 2001.
Sutari, Endang. Ilmu
Hadis. Cet. II; Bandung: Amal Bakti Press, 1997.
Tim Penyusun
Ensiklopedia Nasional Indonesia, Ensiklopedia Indonesia, Jilid IV.
Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1983.
METODE
PENELITIAN HADITS
METODE
KAJIAN HADITS
Makalah
Dipresentasikan Dalam
Seminar Mata Kuliah Met. Penelitian Hadits
Semester III Tahun Ajaran 2017
Oleh:
ABD.HARIS
NIM
: 80700215005
Dosen
Pemandu:
Prof.
Dr. Hj. Rosmaniah Hamid, M.Ag
PROGRAM
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2017
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL ............................................................................. .... i
DAFTAR ISI ............................................................................. .... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.
Latar Belakang .................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah .................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................. 3
A.
Pengertian Hadits .................................................................................. 3
B.
Metode dalam kajian hadits................................................................... 5
C.
Aplikasi
metode dalam kajian hadits...................................... 10
BAB III PENUTUP .................................................................................. 17
A.
Kesimpulan .................................................................................. 17
B.
Saran .................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 18
[1] Fadhil al-Jamali, Menerobos
Krisis Pendidikan Dunia Islam (Cet. II; Jakarta: Golden Terayan Press,
1992), h. 11-12.
[2] Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam (Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003), h. 1.
[3] Endang Sutari, Ilmu Hadis (Cet.
II; Bandung: Amal Bakti Press, 1997), h. 1.
[4] Atang Abd.Hakim dan Jaih
Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT. Remaja Rodiskarya Offset,
1999), h. 83.
[5] Endang Sutari, Ilmu Hadis h.2.
[6] Endang Sutari, Ilmu Hadis
[7] Hasbi Ash. Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadis (Cet.I; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997),
h.14-15.
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 581.
[9] Tim Penyusun Ensiklopedia
Nasional Indonesia, Ensiklopedia Indonesia, Jilid IV (Jakarta: Ichtiar
Baru Van Hoeve, 1983), h. 2231.
[10] Nurcholish Madjid, Islam dan
Peradaban (Jakarta: Yayasan Paramadina, 1992),h. 248.
[11] Nurcholish Madjid, Islam dan
Peradaban,h. 235.
[12] Noeng Muhadjir, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Cet.II; Yogyakarta: Fakesarasin, 1990), h. 83.
Dalam pembahasan ini (metode Penelitian
Agama) dikemukakan tentang ruang lingkup metodologi penelitian agama, studi
Islam klasik, studi Islam oleh orientalis, studi Islam fenomenologis, studi
Islam kontekstualisasi dan studi Islam multi dimensional.
[13] Harun Nasution, Teologi
Islam (Cet.V; Jakarta: UI Press, 1986), h.9.
[14] Atho’ Mudhar, “Fiqhi dan
realitualisasi Ajaran Islam” dalam Nurcholish Madjid, et al, Kontekstualisasi
Doktrin Islam dalam Sejarah (Cet. I; Jakarta: Yayasan Paramadina, 1994), h.
369.
[15] Harun Nasution, Teologi Islam.,
h. 11.
[16] The Liang Gie, Suatu Konsep
ke arah Penerbitan Bidang Filsafat (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), h. 1.
[17] Abd. Muin Salim, op. cit.,
h.56. Lihat juga M.Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran (Cet. XII; Bandung:
Mizan, 2001), h. 319.
[18] Dawan Rahardjo, “Pendekatan
Ilmiah terhadap Fenomena Keagamaan “ dalam Taufiq Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi.,
h. 24.
[19] Abd. Muin Salim, “Beberapa.,”
h. 57.
[20] Harun Nasution, “ Islam.,” h.
80.
[21] Muhammad Daud Ali, Hukum
Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), h. 240.
[22] Metode tahlili adalah suatu
metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari
seluruh aspeknya.
[23] Metode ijmali adalah
suatu metode yang bermaksud menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan cara
menggunakan makna global.
[24] Metode muqaran adalah
metode yang mengemukakan penafsiran ayat-ayat Alquran yang ditulis oleh
sejumlah mufassir.
[25] Metode Maudhu’ adalah
menghimpun ayat-ayat Alquran yang mempunyai maksud yang sama dalam arti yang sama
membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasarkan kronologis serta
sebab turunnya ayat tersebut.
[26] Harun Nasution, Filsafatisme
dalam Islam (Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1992), h.56.
[27] M. Syuhudi Ismail, Cara
Praktis Mencari Hadis dan Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Jakarta: PT.
Bulan Bintang , 1992), h. 13.
[28] Abd. Muin Salim, Pedoman
Penyusunan Proposal Penelitian (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990), h. 4.
[29] M. Syuhudi Ismail, Metodologi
Penelitian Hadis Nabi (Cet. I; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992), h. 7.
[30] Muhammad Hamidullah,
Pengantar Studi Islam (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 44-45.
[31] Muhammad Hamidullah,
Pengantar Studi Islam
[32] Abuddin Nata,.
Metodologi Studi Islam. Cet. VIII; Jakrta: Raja Grafindo Persada, 2003. h.
140.
[33] Abuddin Nata,. Metodologi
Studi Islam.
[34] Abd. Muin.
Salim, Pedoman Penyusunan Proposal
Penelitian.Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1990, h. 4.
[35] . Muin. Salim, Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian
[36] Abd. Muin Salim, Beberapa
Aspek., h. 27.
Subscribe to:
Comments (Atom)
makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis
makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis : BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama men...
-
makalah-makalah dan tugas power point (ppt): Metode Kajian Hadis : BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Petunjuk-petunjuk agama men...